ADANU – Jaksa Penuntut Kejati Jambi meminta Kasus kartel narkoba yang melibatkan Diding untuk reka adegan atau rekontruksi untuk memastikan transaksi narkotika jenis sabu seberat 4 kg.
Ada 6 yang berlangsung di Pulau Pandan. Dalam agegan ke satu, Toni yang merupakan orang suruhan Helen.
Saat itu Toni mengendarai mobil avanza warna putih bertemu dengan Diding di dekat jembatan pulau pandan untuk memberikan sabu seberat 4kg.
Pada adegan selanjutnya Diding menyembunyikan barang haran itu ke semak semak dan memberi tahu Candi keberadaan sabu itu agar bisa diambil.
Discussion about this post