Kode Etik

Kode Etik Internal Pers PT Ara Permana Putra

  1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Sekato.id dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam kolom redaksi.
  2. Wartawan Sekato.id dilarang meminta uang maupun barang apapun dari narasumber.
  3. Bagi narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Sekato.id atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi melalui email ke mr.arapermanaputra@gmail.com atau whatsapp ke +62822-29161-728
  4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Sekato.id.
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Sekato.id, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
  6. Ralat dilakukan melalui email ke mr.arapermanaputra@gmail.com dengan menggunakan subjek ‘Hak Jawab’. Dalam email tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.