ADANU – Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan berkasa perkara natkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tikuy yang merupakan kartel narkoba asal Jambi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, Senin (10/3/25)
Pantauan di Kejari Jambi penyidik dan tersangka datang pukul 13.40 wib, Ameng dan Tikuy kompang mengenakan Hoodie untuk agar tidak terlihat.
Saat ini penyidik dan pihak kejari Jambi masih sedang melakukan serah terima berkas perkara keduanya.
Ini kali pertama Tikuy kembali ke Jambi usai ditangkap Polisi, kembalinya mereka ke Jambi bukan balik ke rumah melainkan ke Sel Tahahan.
Discussion about this post