ADANU – Koordinator I pada Direktorat I Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Mukhlis, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Cegah Tangkal di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto, Kantor Kejati Jambi, pada Rabu (2/7/25).
Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring, diikuti oleh jajaran Kejati Jambi mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Hermon Dekristo para asisten, koordinator, dan kepala seksi, serta oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-wilayah hukum Jambi bersama para Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Kasi Pidana Umum (Pidum), dan Kasi Intelijen (Intel) di masing-masing Kejari.
Dalam arahannya, Mukhlis menekankan pentingnya peran strategis intelijen Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam mencegah dan mendeteksi potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) terhadap stabilitas nasional maupun daerah. Hal ini juga mencakup dukungan terhadap agenda strategis pemerintah seperti pemilu, pembangunan, dan penegakan hukum yang berintegritas.
“Monev ini bertujuan menilai efektivitas pelaksanaan program Cegah Tangkal di daerah, memperkuat sinergi antarunit kerja, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas intelijen Kejaksaan, khususnya dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum melalui pendekatan intelijen penegakan hukum,” katanya.
Sementara itu, Kajati Jambi, Hermon Dekristo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas perhatian Direktorat I JAM Intelijen terhadap wilayah Jambi.
Ia juga menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas intelijen, baik melalui deteksi dini maupun kerja sama lintas sektor.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesatuan langkah dalam penguatan fungsi intelijen Kejaksaan yang adaptif, responsif, dan profesional, guna membangun Kejaksaan yang semakin dipercaya masyarakat,” ucapnya.
Discussion about this post