ADANU – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Rendra Ramadhan Usman, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Senin (23/6/25).
Rendra memenuhi pangilan penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya, WDI
Usai menjalani pemeriksaan, Rendra memberikan klarifikasi bahwa tuduhan KDRT terhadap dirinya tidak berdasar. Ia menegaskan, dirinya justru menjadi korban dalam konflik rumah tangga tersebut.
“Hari ini saya diperiksa sebagai saksi dalam dugaan KDRT. Tapi perlu diketahui, saya justru korban pengeroyokan, bukan pelaku. Saya ditonjok, baju saya robek, bahkan harus opname dua hari di RS Raden Mattaher karena sesak napas,” ujar politisi muda dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Menurut dia, upaya mediasi sudah berulang kali dilakukan atas inisiatif pihak pelapor, namun hingga kini belum membuahkan hasil.
“Sudah empat atau lima kali kami mencoba mediasi agar masalah ini selesai baik-baik. Namun nyatanya proses hukum tetap berjalan,” katanya.
Ia juga mengungkap bahwa akar permasalahan bermula saat dirinya berupaya bertemu anak kandungnya menjelang keberangkatan umrah. Rendra menyayangkan adanya pengeroyokan saat ia hendak bertemu anaknya.
“Saat itu saya hanya ingin bertemu anak sebelum berangkat umrah, karena sudah dua bulan tidak bertemu. Namun malah berujung pengeroyokan,” tambahnya.
Rendra bilang bahwa dirinya telah melaporkan insiden pengeroyokan tersebut ke Polresta Jambi dan saat ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, penasihat hukum Rendra, Rita, menegaskan bahwa kliennya selalu kooperatif dan menghormati proses hukum, baik di Polda Jambi maupun Polresta.
“Kami datang secara kooperatif dan membawa bukti maupun saksi. Kami menghormati proses hukum dan berharap semua berjalan sesuai aturan,” kata Rita.
Ia berharap persoalan rumah tangga ini tidak merugikan anak mereka dan mengajak semua pihak untuk mengedepankan kepentingan anak.
“Meski sudah berpisah secara agama, hak anak untuk mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tua harus tetap terpenuhi. Kami berharap WDI juga memberi ruang agar Rendra bisa bertemu anaknya,” pungkasnya.

































































Discussion about this post