ADANU – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan tanggung jawab bersama antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengajak warga untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta memanfaatkan layanan darurat Call Center Polri 110 apabila menemukan atau mengalami situasi yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Dalam keterangannya, Selasa (21/7/26), Kapolresta menyampaikan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Jambi secara umum masih aman dan kondusif. Meski demikian, pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari tindak kriminalitas, gangguan ketertiban umum, hingga konflik sosial yang dapat berkembang apabila tidak
segera ditangani.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kehadiran kepolisian di setiap sudut kota tidak akan maksimal tanpa dukungan, partisipasi, dan laporan cepat dari masyarakat. Mata dan telinga kami yang paling luas adalah masyarakat sendiri,” ujar Ananto.
Alumni akpol 2000 itu mengingatkan masyarakat agar selalu peduli terhadap lingkungan sekitar dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya, serta terus menjaga kerukunan antarwarga.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan kepada masyarakat, Polri menyediakan layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis melalui telepon seluler maupun telepon rumah.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak kriminalitas, pencurian, perampokan, aksi kekerasan, gangguan ketertiban umum seperti tawuran dan geng motor, kecelakaan lalu lintas yang memerlukan penanganan segera, ancaman terhadap keselamatan, hingga menyampaikan saran maupun pengaduan terkait pelayanan kepolisian.
Kapolresta menegaskan setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh petugas sesuai prosedur. Identitas pelapor juga dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan ragu menghubungi Call Center 110 apabila melihat atau mengalami peristiwa yang mencurigakan maupun membahayakan. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula kami dapat melakukan tindakan untuk mencegah gangguan keamanan yang lebih besar,” katanya.
Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan 110 dengan melakukan panggilan palsu atau laporan yang tidak bersifat darurat. Hal itu penting agar layanan tetap dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda hingga pelajar, untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban demi mewujudkan Kota Jambi yang aman, damai, dan kondusif.































































Discussion about this post