ADANU – Penutupan pos retribusi parkir di kawasan Pasar Jambi yang dilakukan Walikota Maulana mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly.
Keputusan tersebut dinilai Kemas Faried merupakan bentuk nyata pemerintah kota dalam merespon keluhan masyarakat terkait pengelolaan parkir yang kurang transparan di kawasan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi keputusan Walikota Jambi dan jajaran terkait penutupan pos retribusi parkir tersebut,” kata Faried.
“Hal ini merupakan respons yang baik terhadap keluhan yang sering muncul, di mana ada dugaan pemungutan parkir ganda, yaitu di pos luar dan juga di dalam area pasar,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kemas Faried menjelaskan bahwa, penutupan pos retribusi parkir ini diharapkan dapat mendorong pengelolaan parkir yang lebih efisien dan transparan.
“Dengan ditutupnya pos retribusi parkir, kami berharap Juru Parkir (Jukir) yang baru dibentuk akan lebih fokus dan optimal dalam pengelolaan parkir,” ungkapnya.
“Selain itu, mereka juga telah dibekali dengan metode penagihan non-tunai menggunakan QRIS yang dapat mengurangi potensi kebocoran pendapatan,” tambahnya.
Kemas Faried juga menegaskan pentingnya langkah konkret, seperti ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.
“Kami terus mendorong agar target pendapatan parkir ini dapat tercapai, serta berharap pengelolaan parkir di kawasan pasar semakin baik,” ujarnya.
Penutupan pos retribusi parkir di kawasan Pasar Jambi diharapkan tidak hanya dapat mengatasi permasalahan yang ada, tetapi juga menjadi contoh positif dalam pengelolaan parkir yang lebih modern dan transparan.
Discussion about this post