ADANU – Ketua Karang Taruna Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Erlangga Subiantoro, angkat bicara terkait maraknya pelanggaran lalu lintas oleh truk angkutan yang melakukan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).
Ia menilai, praktik tersebut sangat merugikan masyarakat dan memperparah kerusakan infrastruktur jalan di wilayah Mestong.
“Truk bermuatan berlebih sudah lama menjadi masalah di daerah kami. Muatan berlebih itu merusak jalan, dan di Mestong yang mobilitasnya tinggi, jalan rusak bisa menimbulkan kemacetan panjang hingga berisiko kecelakaan,” ujar Erlangga, Senin (30/6/25).
Erlangga juga mengungkapkan keluhan masyarakat yang mulai resah dengan kondisi tersebut. Ia menyoroti angkutan batu bara yang kerap kali melebihi kapasitas dan sering mengalami kerusakan di tengah jalan, sehingga menimbulkan gangguan lalu lintas dan potensi kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
“Masyarakat sudah sering mengeluh. Banyak laka akhir-akhir ini akibat truk bermuatan over kapasitas, khususnya angkutan batu bara yang sering trouble di jalan. Hampir semua over kapasitas, dan ini sangat berbahaya,” tegasnya.
Ia berharap pihak terkait, baik pemerintah daerah, kepolisian, maupun perusahaan angkutan, dapat bersinergi mengatasi persoalan ini secara serius. Menurutnya, perlu ada pengaturan, pengendalian, dan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas truk ODOL.
“Kita butuh langkah konkret. Jangan sampai terus dibiarkan. Harus ada sanksi tegas bagi pelanggar, dan perusahaan juga harus ikut bertanggung jawab,” tambahnya.
Diketahui, Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan telah menetapkan target nasional untuk mewujudkan Zero ODOL (tanpa truk over dimensi dan over loading) pada tahun 2026 mendatang.
Discussion about this post