ADANU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi pada awal April 2026 melaksanakan Operasi Wirawaspada guna memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Provinsi Jambi.
Kegiatan ini merupakan program Direktorat Jenderal Imigrasi yang bertujuan memastikan seluruh aktivitas WNA sesuai dengan izin tinggal dan kegiatan yang diberikan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jambi, Petrus Teguh Aprianto, mengatakan Operasi Wirawaspada Serentak April 2026 menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan aktivitas orang asing.
“Termasuk sektor industri, perkebunan, jasa, penginapan, perkawinan campuran, serta titik-titik strategis lainnya,” ujar Petrus dalam keterangannya yang diterima Adanu.co.id, Selasa (14/4/26).
Selain melakukan pemantauan, pihaknya juga mensosialisasikan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada berbagai pihak terkait.
Berdasarkan data Imigrasi Jambi, pada hari pertama, 7 April 2026, tim mengunjungi PT CNLC Perwakilan Jambi di Kabupaten Muaro Jambi. Perusahaan tersebut diketahui mempekerjakan tiga tenaga kerja asing.
Selanjutnya pada 8 April, tim mendatangi PT Makmur Indah Selaras International (MISI) di Muaro Jambi yang memiliki satu tenaga kerja asing. Di hari yang sama, tim juga mengunjungi PT Lucky Jaya Sentosa (Aice dan Kaluli) di Kota Jambi, yang mensponsori satu orang WNA.
Pemeriksaan juga dilakukan di Alsi Kost dan Hotel Al Fath di Kota Jambi. Di Alsi Kost ditemukan satu tamu asing, sementara di Hotel Al Fath tidak ditemukan WNA.
Pada 9 April, tim menyambangi PT VPM Agro Indo di Muaro Jambi, yang memiliki dua tenaga kerja asing dan satu investor asing. Dua tenaga kerja asing juga ditemukan di PT Vipul Jaya Lestari, Kota Jambi.
Sementara itu, di Grand Hotel Kota Jambi, tercatat satu tamu asing yang sedang menginap.
“Di wilayah Sijenjang, Kota Jambi, kami juga menemukan adanya perkawinan campuran antara WNI dan WNA berkewarganegaraan Turki,” ungkap Petrus.
Pada 10 April, tim melanjutkan pengawasan ke PT Bintang Pinang Cemerlang, PT Nusa Indah Baru, dan PT Shree Balaji Ekspor di Muaro Jambi. Hasilnya, tidak ditemukan tenaga kerja asing di PT Bintang Pinang Cemerlang.
Sedangkan di PT Shree Balaji Ekspor terdapat satu tenaga kerja asing. Di PT Nusa Indah Baru, ditemukan satu investor asing beserta satu istri dan tiga anaknya.
Petrus menegaskan, selama pelaksanaan Operasi Wirawaspada Serentak April 2026, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian di wilayah Jambi.
“Selain itu, kami juga telah melakukan sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada hotel, penginapan, kost, mess perusahaan, serta penjamin perorangan, termasuk dalam perkawinan campuran,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil operasi ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing di Provinsi Jambi ke depan.
“Ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum, menjaga keamanan, mendukung investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi,” pungkasnya.

































































Discussion about this post