ADANU – Setelah sekian lama polemik tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengambil langkah hukum dengan mendatangi Polda Metro Jaya Rabu (30/4/25) untuk membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu.
Kuasa Hukum Jokowi Rivai Kusumanegara belum menyebut pihak yang jadi terlapor dalam kasus tersebut.
“Betul (terkait ijazah palsu),” kata Rivai.
Rivai bilang, Jokowi melaporkan lima orang oknum yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.
“Ada lima yang kita duga dan paling tidak, diduga terlibat dalam tindak pidana yang kami laporkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan menuturkan Jokowi membuat laporan itu lantaran tudingan ijazah palsu itu dinilai telah merusak nama baik keluarganya.
“Bayangkan kalau seseorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun, dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu,” terangnya.
Discussion about this post