Adanu
  • Beranda
  • Ekonomi

    JNE Jambi Perkuat Sinergi Media, Hadirkan Kisah Sukses RM Pusako Satu yang Tembus Pasar Nasional

    AEROX ALPHA “TURBO Jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru

    APP Sinar Mas Optimalkan Kepemimpinan dan Kewirausahaan Perempuan

    Kabar Gembira Untuk Petani Sawit, harga CPO Jambi Naik Jadi Rp 306 Perkilogram

  • Metro

    Bawas MA Turun Tangan, Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jambi Diminta Klarifikasi

    Bersama Batalyon 142/KJ, Pemkot Jambi Salurkan 2 Juta Air Bersih ke Masyarakat Selama Kemarau

    Vicky Prasetyo Hantam Dede Sunandar di Ring Kapolda Fighter Match

    Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

    36 Hari Menembus Medan Gambut, Tim Gabungan Buka Akses Menuju Titik Api di TNBS

    Ketua PWI Kota Jambi dan Sekertaris Serahkan Masker Gratis ke SMA YPWI Upaya Cegah Infeksi Saluran Pernapasan

    Kemenhut Perkuat Koridor Gajah Sumatra di Bukit Tigapuluh

    Mulai 1 Oktober, Klinik Pratama 16 Medika Hadirkan Layanan Baru

    Bea Cukai Jambi Dorong Ekspansi Industri Ekspor Lewat Fasilitas Kawasan Berikat

  • Hukrim

    Stockpile Batu Split Pematang Tembesu Disorot, Izin dan Setoran PAD Dipertanyakan

    Diperiksa Etik dan Pidana, Kombes Handoko Belum Beri Penjelasan Substantif

    Persidangan Bengawan Kanto Pada Pengadilan Tipikor Jambi

    KY Nyatakan Hakim Tipikor PN Jambi Langgar Etik, Intervensi Sidang Bengawan Kamto

    Pimpinan DPRD Merangin dari Golkar Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Rp19,5 Miliar

    Vonis Seumur Hidup, Alung Tak Kuasa Menahan Tangis

    Ledakan Gudang Catering Jamtos Tewaskan Satu Sekuriti

    Siska, “Ratu Narkoba” Jambi Ditangkap BNN RI di Bandung

    Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko

    55 Hektare Karhutla di Dua Areal PT, Polda Jambi Masih Dalami Pelaku

    Dakwaan Bongkar Jejak Fee 17 Persen Hingga Rp2,7 Miliar ke Adhi Varial

  • Tren

    Dilema Penegakan Hukum Karhutla: Antara “Kasihan Rakyat Kecil”, “Segera Hukum Perusahaan”, dan Tanggung Jawab Negara

    Tantangan ‘Dua Putera Kerinci’ Nasrul dan Atma Jaya di Depan Mata

    Herri Novealdi Mantan jurnalis dan kini menjadi dosen di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dan Ahli Pers Dewan Pers (Ist)

    Catatan Etik Berita Keributan Oknum Guru-Siswa di SMK Tanjabtim

    Pendidikan sebagai Proses Kultural, Bukan Sekadar Institusional

    Belajar untuk Memahami, Bukan Sekadar Menguasai

    Identitas di Era Digital: Antara Ekspresi Diri dan Representasi Daring

    Bahasa, Kuasa, dan Cara Kita Memahami Dunia

    Hidup Bersama Algoritma: Siapa yang Sebenarnya Mengatur Pilihan Kita?

    Humor sebagai Cara Bertahan: Tertawa di Tengah Realitas Sosial

  • Nasional

    Kopdes Merah Putih Kembangkan Bisnis Sesuai Potensi Ekonomi Desa

    Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran, BAKOM RI: Investasi Jadi Mesin Baru Pertumbuhan

    Dalam Dua Bulan, BNN RI Gagalkan Peredaran Lebih Dari 8 Ton Narkotika

    Karhutla Dipicu Aktivitas Manusia, Pencegahan Harus Fokus Pada Perubahan Perilaku

    APHI-GAPKI Serukan Kolaborasi Tanpa Sekat untuk Percepat Pemadaman Karhutla

    Status Febrie Adriansyah Berubah, Kejagung Sebut Kini Masih Berstatus Saksi

    Tak Lagi Kebal, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

    DEPORTASI : Kepala BP3MI Kaltara memberikan pengarahan kepada 213 Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportan asal Malaysia setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan

    BP3MI Kaltara Fasilitasi Pemulangan 213 PMI Deportan dari Malaysia

    OTT : Bupati Muara Enim Edison (ist)

    KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, 10 Orang

  • Olahraga

    Kerja Keras Berbuah Manis, ADS Taekwondo Academy Sabet Dua Gelar Juara Umum di Jambi Stars

    Ilustrasi (adanu)

    Pendaftaran Ketua Pengprov ICF Jambi Nyaris Ditutup, Kandidat Belum Muncul

    Tak Ada Pendaftar, Seleksi Ketua Umum ICF Jambi Diperpanjang Hingga 6 Juli 2026

    Kapolda Cup 2026 Digelar di Jambi, Ajang Cari dan Bina Atlet Menembak Berprestasi

    Muhammad Zaki Asal Jambi Raih Juara Nasional MMA 2026, Harumkan Nama Daerah

    Pengprov ICF Jambi Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2026–2030, Ini Tahapannya

    KERJURNAS : Momen kebanggaan atlet Jambi saat berdiri di podium juara dan menerima medali emas pada ajang Kejurnas Road Race ICF 2026 (ICF Jambi)

    Jambi Bersinar di Kejurnas Road Race ICF 2026, Raih 2 Emas dan 3 Perunggu

    16 Atlet Perbakin Jambi Tampil di Kejurnas JOSS 2026, Syarif Maulana Irfan Persembahkan Medali Perak

    Liga 4 Piala Gubernur Jambi Resmi Bergulir, Ade Erlanda: Selamat Bertanding, Junjung Tinggi Sportivitas

  • Politik

    Dari Kinerja ke Elektabilitas: Maulana Teratas di Polling Cagub Jambi

    Hengkang Dari Partai Lama, Fahsa dan Romi Langsung Jadi Ketua DPW Partai

    Hengkang Dari PAN, Romi Hariyanto Langsung Jadi Ketua DPW PSI Jambi

    Anggota DPRD Jambi Imbau Pemudik Berhati-hati di Perjalanan

    DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD

    DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Gubernur Jambi Periode 2025-2030

    Pastikan PPDB SMA Titian Teras Transparan, Ketua DPRD Provinsi Jambi Pantau Langsung Pelaksanaan Tes CAT

    Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian PPN/Bappenas Terkait Inpres dan MBG

    Ratusan Santri PKP Al Hidayah Kunjungan Belajar ke DPRD Provinsi Jambi

  • Beranda
  • Ekonomi

    JNE Jambi Perkuat Sinergi Media, Hadirkan Kisah Sukses RM Pusako Satu yang Tembus Pasar Nasional

    AEROX ALPHA “TURBO Jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru

    APP Sinar Mas Optimalkan Kepemimpinan dan Kewirausahaan Perempuan

    Kabar Gembira Untuk Petani Sawit, harga CPO Jambi Naik Jadi Rp 306 Perkilogram

  • Metro

    Bawas MA Turun Tangan, Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jambi Diminta Klarifikasi

    Bersama Batalyon 142/KJ, Pemkot Jambi Salurkan 2 Juta Air Bersih ke Masyarakat Selama Kemarau

    Vicky Prasetyo Hantam Dede Sunandar di Ring Kapolda Fighter Match

    Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

    36 Hari Menembus Medan Gambut, Tim Gabungan Buka Akses Menuju Titik Api di TNBS

    Ketua PWI Kota Jambi dan Sekertaris Serahkan Masker Gratis ke SMA YPWI Upaya Cegah Infeksi Saluran Pernapasan

    Kemenhut Perkuat Koridor Gajah Sumatra di Bukit Tigapuluh

    Mulai 1 Oktober, Klinik Pratama 16 Medika Hadirkan Layanan Baru

    Bea Cukai Jambi Dorong Ekspansi Industri Ekspor Lewat Fasilitas Kawasan Berikat

  • Hukrim

    Stockpile Batu Split Pematang Tembesu Disorot, Izin dan Setoran PAD Dipertanyakan

    Diperiksa Etik dan Pidana, Kombes Handoko Belum Beri Penjelasan Substantif

    Persidangan Bengawan Kanto Pada Pengadilan Tipikor Jambi

    KY Nyatakan Hakim Tipikor PN Jambi Langgar Etik, Intervensi Sidang Bengawan Kamto

    Pimpinan DPRD Merangin dari Golkar Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Rp19,5 Miliar

    Vonis Seumur Hidup, Alung Tak Kuasa Menahan Tangis

    Ledakan Gudang Catering Jamtos Tewaskan Satu Sekuriti

    Siska, “Ratu Narkoba” Jambi Ditangkap BNN RI di Bandung

    Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko

    55 Hektare Karhutla di Dua Areal PT, Polda Jambi Masih Dalami Pelaku

    Dakwaan Bongkar Jejak Fee 17 Persen Hingga Rp2,7 Miliar ke Adhi Varial

  • Tren

    Dilema Penegakan Hukum Karhutla: Antara “Kasihan Rakyat Kecil”, “Segera Hukum Perusahaan”, dan Tanggung Jawab Negara

    Tantangan ‘Dua Putera Kerinci’ Nasrul dan Atma Jaya di Depan Mata

    Herri Novealdi Mantan jurnalis dan kini menjadi dosen di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dan Ahli Pers Dewan Pers (Ist)

    Catatan Etik Berita Keributan Oknum Guru-Siswa di SMK Tanjabtim

    Pendidikan sebagai Proses Kultural, Bukan Sekadar Institusional

    Belajar untuk Memahami, Bukan Sekadar Menguasai

    Identitas di Era Digital: Antara Ekspresi Diri dan Representasi Daring

    Bahasa, Kuasa, dan Cara Kita Memahami Dunia

    Hidup Bersama Algoritma: Siapa yang Sebenarnya Mengatur Pilihan Kita?

    Humor sebagai Cara Bertahan: Tertawa di Tengah Realitas Sosial

  • Nasional

    Kopdes Merah Putih Kembangkan Bisnis Sesuai Potensi Ekonomi Desa

    Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran, BAKOM RI: Investasi Jadi Mesin Baru Pertumbuhan

    Dalam Dua Bulan, BNN RI Gagalkan Peredaran Lebih Dari 8 Ton Narkotika

    Karhutla Dipicu Aktivitas Manusia, Pencegahan Harus Fokus Pada Perubahan Perilaku

    APHI-GAPKI Serukan Kolaborasi Tanpa Sekat untuk Percepat Pemadaman Karhutla

    Status Febrie Adriansyah Berubah, Kejagung Sebut Kini Masih Berstatus Saksi

    Tak Lagi Kebal, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

    DEPORTASI : Kepala BP3MI Kaltara memberikan pengarahan kepada 213 Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportan asal Malaysia setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan

    BP3MI Kaltara Fasilitasi Pemulangan 213 PMI Deportan dari Malaysia

    OTT : Bupati Muara Enim Edison (ist)

    KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, 10 Orang

  • Olahraga

    Kerja Keras Berbuah Manis, ADS Taekwondo Academy Sabet Dua Gelar Juara Umum di Jambi Stars

    Ilustrasi (adanu)

    Pendaftaran Ketua Pengprov ICF Jambi Nyaris Ditutup, Kandidat Belum Muncul

    Tak Ada Pendaftar, Seleksi Ketua Umum ICF Jambi Diperpanjang Hingga 6 Juli 2026

    Kapolda Cup 2026 Digelar di Jambi, Ajang Cari dan Bina Atlet Menembak Berprestasi

    Muhammad Zaki Asal Jambi Raih Juara Nasional MMA 2026, Harumkan Nama Daerah

    Pengprov ICF Jambi Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2026–2030, Ini Tahapannya

    KERJURNAS : Momen kebanggaan atlet Jambi saat berdiri di podium juara dan menerima medali emas pada ajang Kejurnas Road Race ICF 2026 (ICF Jambi)

    Jambi Bersinar di Kejurnas Road Race ICF 2026, Raih 2 Emas dan 3 Perunggu

    16 Atlet Perbakin Jambi Tampil di Kejurnas JOSS 2026, Syarif Maulana Irfan Persembahkan Medali Perak

    Liga 4 Piala Gubernur Jambi Resmi Bergulir, Ade Erlanda: Selamat Bertanding, Junjung Tinggi Sportivitas

  • Politik

    Dari Kinerja ke Elektabilitas: Maulana Teratas di Polling Cagub Jambi

    Hengkang Dari Partai Lama, Fahsa dan Romi Langsung Jadi Ketua DPW Partai

    Hengkang Dari PAN, Romi Hariyanto Langsung Jadi Ketua DPW PSI Jambi

    Anggota DPRD Jambi Imbau Pemudik Berhati-hati di Perjalanan

    DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD

    DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Gubernur Jambi Periode 2025-2030

    Pastikan PPDB SMA Titian Teras Transparan, Ketua DPRD Provinsi Jambi Pantau Langsung Pelaksanaan Tes CAT

    Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian PPN/Bappenas Terkait Inpres dan MBG

    Ratusan Santri PKP Al Hidayah Kunjungan Belajar ke DPRD Provinsi Jambi

No Result
View All Result
Adanu
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Metro
  • Hukrim
  • Tren
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Ahli UGM di Sidang Tipikor PT PAL: Kredit Macet Bukan Serta-Merta Korupsi

by adanu
22/04/2026
in Hukrim
0
SIDANG : Ahli hukum perbankan dari UGM Prof. Dr. Nindyo Pramono, SH.MS saat menjelaskan kredit macet merupakan risiko bisnis dan ranah hukum perdata, bukan serta-merta tindak pidana korupsi

SIDANG : Ahli hukum perbankan dari UGM Prof. Dr. Nindyo Pramono, SH.MS saat menjelaskan kredit macet merupakan risiko bisnis dan ranah hukum perdata, bukan serta-merta tindak pidana korupsi

PostTweetSendScan

ADANU – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas Kredit Investasi (KI) dan Kredit Modal Kerja (KMK) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan terdakwa Bengawan Kamto selaku Komisaris Utama PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Rabu (22/4/26).

Sidang Ketua Majelis Hakim Annisa Brigestirana, dengan hakim anggota Alfretty Butarbutar dan Damayanti Nasution beragandakan mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan oleh penasehat hukum sekarang disebut advokat Bengawan Kamto.

Baca juga

Stockpile Batu Split Pematang Tembesu Disorot, Izin dan Setoran PAD Dipertanyakan

Diperiksa Etik dan Pidana, Kombes Handoko Belum Beri Penjelasan Substantif

Bawas MA Turun Tangan, Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jambi Diminta Klarifikasi

KY Nyatakan Hakim Tipikor PN Jambi Langgar Etik, Intervensi Sidang Bengawan Kamto

Bersama Batalyon 142/KJ, Pemkot Jambi Salurkan 2 Juta Air Bersih ke Masyarakat Selama Kemarau

Pimpinan DPRD Merangin dari Golkar Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Rp19,5 Miliar

Ahli yang dihadirkan adalah ahli hukum perbankan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. Nindyo Pramono, SH.MS

Dalam keteranganya dihadapan majelis
Dia menjelaskan sejumlah pandangan penting yang menitikberatkan pada ranah hukum perdata, bisnis, dan tata kelola korporasi.

Ahli menjelaskan bahwa dalam struktur Perseroan Terbatas, direksi dan komisaris memiliki fungsi berbeda. Direksi bertugas mengurus dan menjalankan perusahaan, sedangkan komisaris menjalankan fungsi pengawasan

“kesalahan direksi tidak otomatis menjadi tanggung jawab komisaris, kecuali terbukti ada keterlibatan atau kelalaian pengawasan,” katanya

Terkait status Bank BNI sebagai BUMN, ahli menegaskan bahwa modal negara yang disetor ke BUMN telah berubah menjadi saham. Setelah itu, BUMN menjadi badan hukum tersendiri yang tunduk pada Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang BUMN.

“keuntungan maupun kerugian BUMN adalah keuntungan dan kerugian perusahaan, bukan otomatis keuntungan atau kerugian negara” tambahnya.

Mengenai kredit PT PAL yang kemudian macet, ahli menilai peristiwa tersebut masuk kategori hukum perdata, khususnya hukum perjanjian kredit, hukum jaminan, serta hukum kepailitan dan PKPU. Kredit macet, menurutnya, merupakan risiko bisnis, bukan serta-merta tindak pidana korupsi.

Dalam perkara ini, BNI disebut telah menerapkan berbagai mitigasi risiko, seperti analisis kredit berjenjang, prinsip kehati-hatian, pengikatan agunan pabrik, tanah, bangunan, alat produksi, tambahan tiga unit apartemen, corporate guarantee, personal guarantee, hingga cross collateral dengan perusahaan lain milik pemegang saham.

Menurut ahli, langkah tersebut menunjukkan upaya perlindungan terhadap potensi kerugian bank.
Ahli juga menjelaskan bahwa nilai agunan yang ditaksir Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) menjadi dasar penting dalam keputusan kredit serta dapat digunakan menutup kewajiban jika terjadi kredit macet.

Sementara corporate guarantee dan personal guarantee berfungsi sebagai penanggungan tambahan yang dapat dieksekusi jika aset debitur utama tidak mencukupi.

Terkait putusan homologasi PKPU Nomor 39/Pdt-Sus-PKPU/2021/PN Medan yang masih berlaku hingga kini, ahli menilai proses tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian utang PT PAL masih berjalan dalam koridor hukum bisnis.

“Selama homologasi masih berlaku dan pembayaran masih berlangsung, menurutnya belum tepat menyatakan BNI telah mengalami kerugian final.
Soal dugaan pelanggaran SOP pemberian kredit, ahli menegaskan bahwa pelanggaran SOP pada dasarnya merupakan ranah administratif, bukan otomatis perbuatan melawan hukum pidana ataupun korupsi,” paparnya.

“Jika ada kekurangan prosedur, hal itu lebih tepat dinilai sebagai persoalan internal perusahaan yang dapat dikenai sanksi administratif,” imbuhnya.

Sedangkan mengenai pengelolaan pabrik PT PAL oleh pihak ketiga, ahli menyatakan bahwa segala keuntungan dari pengoperasian aset yang menjadi objek hak tanggungan semestinya diatur dalam perjanjian dan idealnya turut diperhitungkan untuk membantu pemenuhan kewajiban debitur kepada kreditur.

Untuk diketahui Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S. sendiri merupakan akademisi senior Indonesia yang dikenal luas sebagai pakar hukum bisnis, hukum perbankan, hukum perusahaan, dan kepailitan di Fakultas Hukum UGM. Ia menjadi salah satu rujukan nasional dalam berbagai isu korporasi dan perbankan.

Prof. Nindyo telah mengabdi sebagai dosen di Fakultas Hukum UGM sejak sekitar tahun 1980 dan memasuki masa purna tugas pada Agustus 2024, setelah lebih dari 44 tahun berkarier sebagai pendidik.

Selama masa pengabdiannya, ia dikenal telah mendidik ribuan sarjana hukum serta memberikan kontribusi besar dalam pengembangan kajian dan praktik hukum bisnis di Indonesia.

Previous Post

Viral Dulu Baru Bersuara, Kejati Jambi Kini Janji Pantau Perkara PT PAL

Next Post

Optimalkan Pembiayaan Kreatif, Wali Kota Maulana Jemput Bola ke Kementerian Keuangan

Artikel lainnya

Hukrim

Stockpile Batu Split Pematang Tembesu Disorot, Izin dan Setoran PAD Dipertanyakan

by adanu
16/10/2026
0

ADANU – Aktivitas stockpile batu split di RT 9, Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab...

Read more

Diperiksa Etik dan Pidana, Kombes Handoko Belum Beri Penjelasan Substantif

16/10/2026
Persidangan Bengawan Kanto Pada Pengadilan Tipikor Jambi

KY Nyatakan Hakim Tipikor PN Jambi Langgar Etik, Intervensi Sidang Bengawan Kamto

14/10/2026

Pimpinan DPRD Merangin dari Golkar Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Rp19,5 Miliar

12/10/2026

Vonis Seumur Hidup, Alung Tak Kuasa Menahan Tangis

08/10/2026
Next Post

Optimalkan Pembiayaan Kreatif, Wali Kota Maulana Jemput Bola ke Kementerian Keuangan

Wali Kota Maulana Temui Wamenkes, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Demi Layanan Kesehatan di Kota Jambi

REKRUTMEN : Suasana saat calon anggota Polri sedang melakukan tes kesehatan (Dok/Humas Polda Jambi)

Rekrutmen Terpadu Polri 2026, Polda Jambi Diawasi Paminal Mabes Serta Kompolnas

Sidang PT PAL, Ahli: Kredit Bermasalah Belum Tentu Jadi Kerugian Negara

SEGEL : Penandatanganan Berita Acara Penyegelan Aset Sitaan PT PAL oleh Tim Kejati Jambi

Usai Sorotan dan Laporan ke KPK, Kejati Jambi Segel Aset PT PAL Rp105 Miliar

Discussion about this post

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Jalan Kali Batas Perumahan Metro Jambi Residence Blok C 25 RT 17 Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Provinsi Jambi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Metro
  • Hukrim
  • Tren
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik

Jalan Kali Batas Perumahan Metro Jambi Residence Blok C 25 RT 17 Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Provinsi Jambi.