ADANU – Setelah isu dugaan operasional pabrik sitaan PT PAL ramai menjadi sorotan publik dan viral di berbagai kanal informasi, Kejaksaan Tinggi Jambi akhirnya buka suara dan menegaskan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Kejaksaan Tinggi Jambi menyatakan komitmennya melakukan pengawasan intensif terhadap pengelolaan pabrik kelapa sawit PT PAL, terutama berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.
Asisten Tindak Pidana Khusus, Adam Ohailed, menyampaikan bahwa setiap fakta hukum yang muncul di persidangan akan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah lanjutan penegakan hukum.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, dan setiap perkembangan akan dikaji secara cermat serta profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Intelijen, Muhammad Husaini, menegaskan pihaknya turut melakukan pemantauan menyeluruh terhadap dinamika di lapangan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengumpulan data guna mendukung proses penegakan hukum, termasuk memastikan situasi di lapangan tetap kondusif,” katanya.
Ia juga menyebut, sebagai bagian dari langkah pendalaman, tim akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi pabrik untuk memastikan kondisi faktual di lapangan, termasuk terkait penguasaan, operasional, serta pengelolaan aset yang menjadi objek perkara.
Pernyataan ini muncul setelah polemik operasional pabrik sitaan PT PAL menjadi perhatian luas masyarakat dan memicu berbagai pertanyaan publik soal pengawasan aset sitaan negara.
“Kita akan mengambil langkah tegas,” pungkasnya.

































































Discussion about this post