JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris terang-terangan masih terdapat kelemahan Provinsi Jambi di momen Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2024 ini. Hal itu karena kewenangan bukan di tangan Pemprov.
Salah satunya pengusaha batu bara yang masih melanggar lewat di jalur darat (jalan umum), padahal aturan jelas pada Instruksi Gubernur nomor 1 tahun 2024 mengoptimalkan angkutan sungai.
Al Haris awalnya berterimakasih pada insan perhubungan. Namun, masih terdapat banyak kelemahan, baik di transportasi air maupun darat. Hal itu lantaran masih dibenturkan batu bara, sehingga masyarakat masih merasakan ketidaknyamanan dalam transportasi.
“Dan itu menjadi Pekerjaan Rumah (PR) semua elemen perhubungan,” kata Haris (17/9).
Dikatakan Haris, ia mengerti betul harapan masyarakat agar bertransportasi lancar. Tetapi masalah saat ini seperti Batu Bara kewenangan tidak ada pada seorang gubernur.
“Kewenangan ada pada Menteri ESDM untuk mencabut izin sehingga kami tidak bisa tegas mengambil sanksi apabila ada pihak yang tak patuh aturan, ini kelemahan kita semua. Saya mengerti masyarakat berharap pada gubernur tetapi gubernur tak punya kewenangan,” tegasnya.
Dilanjutkannya, sejauh ini truk batu bara tak bisa diatur. Ia mencontohkan waktu lalu saat ini dilepaskan seribu kendaraan, namun sampai di pelabuhan jumlahnya melebihi itu sampai 5 ribu.
“Masalahnya (pengusaha,red) tidak berkomitmen tidak bisa diatur, kalau hidup tak bisa diatur kita kembali ke zaman jahiliah, karena kita tugasnya mengatur, ini saya akui masih PR besar tapi jika semua pihak berkomitmen termasuk pemilik tambang maka saya yakin ini bisa diatur,” akunya.
Bahkan, Haris menyebut dengan batu bara berjalan tak macet dahulu merupakan suatu prestasi. Tapi apa boleh buat karena masyarakat merasakan betapa susahnya saat beroperasinya truk batu bara kecelakaan meningkat korban jiwa, dan ekonomi terganggu.
“Dan atas itu kami Forkopimda mengambil langkah Ingub kesepakatan bersama untuk Ingub nomor 1, dan kita juga berusaha mendorong pengusaha tambang agar lebih cepat jalan khusus batu bara, jangan hanya ambil keuntungan saja,” kata Haris.
Dijelaskan Haris untuk angkutan darat Batu Bara Pemprov tidak bisa mencabut izin tambang. Haris juga menegaskan pihaknya juga sudah memberikan peringatan kepada pengusaha tambang dengan tak memperbolehkan sama sekali angkutan beberapa waktu lalu dan mengalihkan ke jalur sungai untuk memenuhi kontrak PLN dan lainnya.
“Pernah kita coba dan dengan tidak jalan panik semua pengusaha itu. Jika sudah bisa di jalur sungai dipersilakan, intinya kita ingin Jambi nyaman dan masyarakat tak gelisah,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat mencermati dan tak terprovokasi jika ada video lama kemacetan batu bara yang di posting ulang oleh pihak yang tak bertanggung jawab. (*)
Discussion about this post