ADANU – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, khususnya di Provinsi Jambi.
Hal itu disampaikan saat menghadiri Kuliah Umum di Universitas Jambi (Unja), Rabu (9/7/25), dengan tema “Menyongsong Transformasi Pendidikan: Arah Baru dan Implikasi RUU Sisdiknas bagi Pendidikan Nasional.”
Wagub Sani menyampaikan bahwa peningkatan mutu pendidikan merupakan upaya strategis dalam mendorong daya saing dan kemajuan daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, lembaga pendidikan, pemerintah, dan stakeholder untuk bersinergi mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi inisiatif kuliah umum tersebut sebagai ruang menambah wawasan dan memperluas cakrawala mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja yang semakin kompetitif.
“Sistem pendidikan nasional adalah komponen yang saling terkait dan harus mendapat perhatian serius, apalagi di tengah kompleksitas tantangan era digital dan globalisasi saat ini,” tegasnya.
Terkait RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Wagub Sani menilai substansi perubahan yang diusung penting untuk mendorong pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan.
“Kami berharap RUU ini benar-benar menjawab persoalan akses dan mutu pendidikan di seluruh Indonesia,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi memiliki komitmen kuat terhadap pembangunan sumber daya manusia. Hal ini tertuang dalam RPJMD 2025–2029 melalui visi “Jambi Mantap Berdaya Saing dan Berkelanjutan.” Salah satu program strategisnya adalah Pro-Jambi Cerdas, yang mencakup bantuan pendidikan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu serta beasiswa pendidikan tinggi dan vokasi melalui kemitraan dengan lembaga dalam dan luar negeri.
Wagub juga mengingatkan para mahasiswa untuk siap menjadi penerus estafet pembangunan bangsa.
“Mahasiswa harus mampu menyesuaikan diri dalam berbagai situasi, sekaligus menjadi agen perubahan,” pesannya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D., dalam kuliah umumnya menjelaskan bahwa revisi RUU Sisdiknas merupakan respons terhadap kebutuhan zaman dan ketertinggalan regulasi lama yang telah berusia lebih dari 23 tahun.
“RUU ini bertujuan menjawab tantangan mutu pendidikan, termasuk soal kualitas dan pemerataan guru. Saat ini sedang disusun naskah akademik dan usulan substansi baru,” jelas Wamen.
Prof. Atip juga menegaskan bahwa proses revisi ini menjadi tugas pemerintah pusat, namun tetap berdasarkan observasi terhadap kebutuhan pendidikan di daerah.
Discussion about this post