ADANU — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi resmi menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka dimulainya Operasi Patuh 2025, yang dilaksanakan di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (14/7/25).
Apel dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H Siregar, serta dihadiri oleh para pejabat utama Polda, unsur Forkopimda, dan mitra lintas sektor.
Sebanyak 12 pleton pasukan mengikuti apel ini, terdiri dari personel Polri berbagai direktorat, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga Jasa Raharja. Apel diawali dengan laporan perwira apel, penghormatan pasukan, serta penyematan pita operasi oleh Kapolda Jambi sebagai tanda dimulainya kegiatan.
Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa Operasi Patuh 2025 berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025, dan dilaksanakan serentak secara nasional.
Tujuannya adalah menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, khususnya di wilayah Provinsi Jambi.
“Operasi ini menjadi kontribusi nyata menuju Indonesia Emas. Pendekatan kita tetap edukatif dan persuasif, namun pelanggaran lalu lintas yang membahayakan akan ditindak tegas,” tegas Irjen Krisno.
Kapolda menyebut sejumlah pelanggaran prioritas yang akan ditindak dalam operasi ini, antara lain:
- Menggunakan handphone saat berkendara
- Tidak memiliki SIM
- Kendaraan over tonase
- Penggunaan plat nomor palsu
Ia juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh personel untuk melaksanakan tugas secara humanis, namun tetap profesional dan tidak kompromi terhadap pelanggaran hukum.
“Tugas harus dijalankan dengan senyum, sapa, dan salam. Hindari arogansi dan tindakan yang bisa mencoreng institusi. Utamakan keselamatan diri dan masyarakat,” pungkas Kapolda.
Tampak hadir Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, Kasi Ops Korem 042/Gapu Kolonel Inf Wisuda Utama, Wadan Denpom II/2 Mayor CPM Syahrial, Kepala Wilayah Jasa Raharja Jambi Ni Made Ayu Mulidyawati, serta perwakilan dari BPTD Jambi.

































































Discussion about this post