ADANU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi baru saja menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja dalam jumlah besar.
Dalam operasi yang dilakukan belum lama ini, petugas berhasil mengamankan ratusan paket ganja yang telah dibungkus rapi dan diduga siap untuk diedarkan.
Dari data yang berhasil dikumpulkan puluhan paket ganja tersebut ditumpuk di atas meja besar di salah satu ruangan Satresnarkoba Polresta Jambi. Sejumlah anggota Satresnarkoba Polresta Jambi tampak berpose bersama barang bukti narkotika jenis ganja yang dikemas kardus dilakban warna coklat.
Dalam foto itu juga terlihat Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar, foto itu menandakan keberhasilan pengungkapan kasus ini, foto itu bersumber dari status WhatsApp Kombes Boy yang di unggah pukul 01.40 Wib.
“Barang buktinya kurang lebih 200 kg, sama ada dua orang yang berhasil diamankan,’ kata sumber media ini, Minggu (13/7/25).
Masih dari sumber yang sama, barang haram itu diamankan di kawasan Simpang Rimbo.
“Di amankan di kawasan Jalan Thalib fachruddin, Kelurahan Kenali Besar kecamatan Alam Barajo,” tegasnya.
Hingga saag ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dari mana narkotika jenis ganja itu berasal maupun identitas tersangka yang diamankan.
Pesan WhatsApp yang dikirimkan media ini belum mendapatkan respon. Namun, keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Jambi.
Discussion about this post