ADANU – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) kembali berhasil diungkap oleh aparat kepolisian. Kali ini, Tim Libas Polsek Jelutung bersama Polsek Kotabaru mengamankan seorang pria bernama Tanri Saputra (31), yang diketahui sebagai spesialis curanmor lintas wilayah di Kota Jambi dan Muaro Jambi.
Penangkapan bermula dari laporan seorang mahasiswa, Putri Dewaina Rama (21), yang kehilangan sepeda motor milik ibunya saat mampir ke kos temannya di kawasan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, 23 Mei 2025 lalu.
“Pelapor memarkirkan motor di depan kos temannya tanpa pengaman tambahan. Ketika keluar, motor sudah tidak ada,” ujar Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, Jumat (7/6/25).
Rekaman CCTV menunjukkan pelaku mengenakan kaos hitam dan celana jeans abu-abu saat menjalankan aksinya. Berdasarkan penyelidikan, Tanri ditangkap tanpa perlawanan di rumah adiknya di Unit 21, Kecamatan Bahar Selatan.
“Tim segera bergerak setelah mendapat informasi keberadaan pelaku. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” lanjutnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: Rekaman CCTV, Baju dan celana pelaku saat kejadian, BPKB dan STNK sepeda motor Honda Scoopy BH 3314 ZN milik korban.
Tanri dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Sudah kami lakukan berbagai langkah mulai dari pemeriksaan saksi, gelar perkara, hingga penetapan tersangka. Selanjutnya kami akan melengkapi berkas dan koordinasi dengan JPU untuk tahap 1 dan 2,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post