ADANU– Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali mengancam Kabupaten Muaro Jambi. Kali ini, api melalap sekitar 50 hektare lahan gambut di RT 10, Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam.
Peristiwa terjadi Minggu (20/7/25) sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga Senin pagi (21/7/25), api belum juga padam.
Di balik kepulan asap, muncul sederet pertanyaan: siapa pemilik lahan? Apa motif di balik kebakaran? Dan, yang paling krusial: apakah ini bagian dari pola pembakaran lahan yang disengaja?
Plt Kepala Pelaksana BPBD Muaro Jambi, Alias, mengakui bahwa lahan yang terbakar merupakan milik warga dan berada di kawasan gambut yang ditumbuhi semak belukar serta pakis. Kondisi vegetasi kering dan mudah terbakar mempercepat penyebaran api.
“Petugas di lapangan kewalahan. Selain penerangan minim, kanal air juga jauh dari lokasi. Kami dibantu TNI, Polri, Manggala Agni, MPA, warga, dan beberapa perusahaan sekitar lokasi,” ujarnya.
Namun hingga berita ini diturunkan, pemadaman belum tuntas. Api masih menjalar di beberapa titik, dan pemadaman terus diupayakan.
Discussion about this post