ADANU – Gedung Olahraga (GOR) milik Pemerintah Provinsi Jambi kembali menuai sorotan tajam. Atap bangunan yang sudah lama bocor tidak kunjung diperbaiki, padahal setiap tahun pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan sarana olahraga.
Kondisi ini selalu menimbulkan masalah saat event berlangsung. Hujan deras membuat air mengucur dari celah atap, membasahi tribun hingga ke lapangan.
Panitia pun terpaksa memasang ember dan terpal seadanya, sementara penonton maupun atlet harus menerima ketidaknyamanan.
Yang lebih disorot, dalam dokumen APBD Provinsi Jambi terdapat pos anggaran rutin untuk perawatan fasilitas olahraga, termasuk GOR.
Namun, bukti di lapangan menunjukkan bangunan vital ini justru dibiarkan rusak tanpa ada langkah perbaikan nyata.
“Kalau tiap tahun ada anggaran pemeliharaan, lalu ke mana uang itu? Kenapa bocor sekecil ini tidak pernah ditangani?” keluh Riski, penonton yang kecewa saat menyaksikan laga Asla Futsal Champion di GOR tersebut.
Menurutnya, pihak penyelenggara kerap harus mengeluarkan biaya tambahan demi mengantisipasi kebocoran. Sementara itu, pemerintah daerah belum pernah memberikan penjelasan terbuka soal transparansi penggunaan anggaran pemeliharaan GOR.
“Tanpa renovasi serius, GOR Jambi bukan hanya kehilangan fungsi sebagai pusat olahraga, tapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan penggunaan anggaran daerah,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Kasi Standarisasi dan Infrastruktur Olahraga Dispora Provinsi Jambi, Arie Dwi Debrata, mengakui GOR Jambi memang sering bocor.
Ia menyebutkan Gubernur Jambi telah memutuskan akan melakukan renovasi besar-besaran, bukan sekadar tambal sulam.
“Memang sering bocor saat hujan. Kami awalnya hanya mengusulkan perbaikan ringan, tapi Pak Gubernur meminta renovasi total,” katanya, Kamis (11/9/25).
Arie menambahkan, rencana renovasi akan direalisasikan pada tahun 2026 mendatang.
“PUPR sudah merancang anggarannya, sekarang tinggal menunggu persetujuan DPRD,” ujarnya.
Menariknya, pihak Dispora bahkan menyebut penyewa GOR sejak awal sudah diperingatkan soal potensi kebocoran ini.
“Dalam perjanjian tertulis disebutkan jika hujan turun akan ada kendala. Sebagai kompensasi, bisa diberikan keringanan seperti perpanjangan waktu satu hari, tentu atas seizin pimpinan,” tegasnya.
Discussion about this post