ADANU – Komitmen Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dalam melindungi hak rakyat kecil terus diupayakan, hal itu dibuktikan dengan terngkapnya pelaku pengoplosan tabung gas 3 Kg.
Pelaku tertangkap tangan saat melakukan aksinya di pangkalan di RT 9, Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, oleh Tim Subdit I Indagsi, Ditreskrimsus Polda Jambi, Selasa (29/4/2025) sekira pukul 17.30 WIB.
Riski Romandani (36) pelaku pengoplosan mengaku baru melakukan aksinya beberapa bulan belakangan.
“Baru empat bulan, dari Januari kemarin,” sebut RR, yang mengaku melakukan aksinya sendirian, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Jambi, Kamis (1/5/25).
Sementata itu Wadirreskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas 3 Kg.
“Saat dilakukan penggerebekan, pelaku beraksi sendirian di pangkalannya di RT 9 Sridadi, Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. Pelaku ini mengoplos tabung gas 3 Kg ke tabung gas non subsidi 12 Kg dan 5 Kg, dengan cara memakai alat bantu besi yang modifikasi pelaku,” jelas Wadirreskrimsus AKBP Taufik Nurmandia di kasubdit Indagsi AKBP Hernawan Risky.
Barang bukti yang disita dari gudang pangakalan di antaranya 179 tabung gas ukuran 3 Kg (subsidi), 53 tabung gas ukuran 12 Kg (non subsidi), 14 tabung ukuran 5,5 Kg (non subsidi), dan 21 besi alat suntik tabung gas.
Selain itu juga disita barang bukti berupa satu unit timbangan ukuran 30 Kg, drum, kompor gas, mobil carry pikap bernomor polisi BG 8727 KL.(*)
Discussion about this post