ADANU – Kasus illegal tapping atau pencurian minyak mentah kembali terjadi di wilayah Jambi.
Kali ini, penggagalan aksi pencurian crude oil di jalur trunk line pompaan produksi dari MGS KAS ke MOS TPN Pertamina EP Field Jambi, Rabu (24/9/20) dini hari mengejutkan publik, lantaran dua dari lima pelaku yang diamankan merupakan oknum anggota kepolisian.
Aksi tersebut dilakukan di KM 12, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Tim pengamanan Pertamina EP Field Jambi yang sejak pukul 22.30 WIB melakukan pemantauan rutin mencurigai keberadaan dua orang tak dikenal di sekitar lokasi.
Sekitar 15 menit kemudian, terlihat sebuah truk bak tinggi terparkir di dekat jalur pipa.
Kecurigaan itu terbukti benar setelah tim melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan lima orang pelaku berikut barang bukti.
Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya, Selang ukuran 1 inch sepanjang hampir 50 meter, 1 set kran ilegal tapping yang masih menempel di jalur trunk line, 3 unit kendaraan roda empat, 1 unit kendaraan roda dua, 4 unit telepon genggam, 2 buku tabungan, 1 dompet dan 2 kartu seleksi Bintara Polri.
Saat ini seluruh barang bukti bersama para pelaku telah diamankan di Polsek Mestong untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto, mengapresiasi kerja cepat tim PEP Jambi Field bersama aparat kepolisian dalam menggagalkan aksi tersebut.
Namun, ia menyayangkan adanya keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini.
“Setiap barrel minyak yang diproduksi sangat berarti bagi pencapaian target operasi yang ditetapkan pemerintah. Sangat disayangkan jika ada pihak tidak bertanggung jawab, apalagi dari aparat, yang justru berupaya mengambil keuntungan dengan cara melanggar hukum,” katanya.
Manager Sekuriti Pertamina Hulu Rokan Regional I, Noval Alwi, menambahkan bahwa kegiatan illegal tapping bukan hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan masyarakat sekitar.
“Kita terus bekerja keras menjaga setiap tetes minyak untuk negara. Illegal tapping adalah kejahatan berat dan kami tidak akan memberi toleransi,” ujarnya.
Polda Jambi Pastikan Proses Hukum
Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, membenarkan keterlibatan dua oknum polisi dalam kasus ini. Keduanya kini telah diamankan oleh Bid Propam Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Apabila terbukti melakukan pelanggaran kode etik, disiplin, atau pidana, keduanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Amin.
Discussion about this post