ADANU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Hermon Dekristo, resmi melantik dan mengambil sumpah enam pejabat eselon III di lingkungan Kejati Jambi, Senin (28/7/25).
Pelantikan berlangsung di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto Kejati Jambi, sebagai bagian dari penyegaran dan peningkatan kinerja kelembagaan.
Perombakan ini mengacu pada Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai Kejaksaan Republik Indonesia.
Daftar Pejabat yang Dilantik:
- Adam Ohoiled, SH resmi menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi menggantikan Reza Fachlewi Junus yang kini diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi.
2. Muhammad Noor Ingratubun, SH., MH, yang sebelumnya menjabat Kajari Jambi, kini promosi sebagai Kepala Subdirektorat III.D pada Direktorat III Jaksa Agung Muda Intelijen di Kejaksaan Agung RI, Jakarta.
3. Erik Meza Nusantara dilantik sebagai Kajari Batang Hari, menggantikan Muhammad Zubair, yang kini menjabat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) di Kejati Sulawesi Barat.
4. Abdurachman, dipercaya menjadi Kajari Tebo, menggantikan Ridwan Ismawanta, SH., MH, yang naik jabatan menjadi Kajari Boyolali.
5. Rolly Manampiring, dilantik sebagai Kajari Sarolangun, menggantikan Alfred Tasik Palullungan, yang kini menjabat Asisten Pengawasan di Kejati NTT.
6. Beny Siswanto, resmi menjadi Kajari Tanjung Jabung Timur.
Dalam sambutannya, Kajati Jambi menegaskan bahwa promosi dan mutasi merupakan bentuk penyegaran dan bentuk kepercayaan institusi terhadap kapabilitas pegawai.
“Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, kerja keras, dan keikhlasan. Jabatan adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab,” ujar Hermon Dekristo.
Acara pelantikan turut dihadiri para asisten Kejati Jambi, para Kajari se-Jambi, koordinator Kejati Jambi, serta Ketua IAD Wilayah Jambi beserta jajaran pengurus.
Discussion about this post