ADANU – Gubernur Jambi, Al Haris, bersama Forkopimda Provinsi Jambi, menandatangani komitmen bersama untuk pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berintegritas pada tahun ajaran 2025/2026.
Kegiatan ini berlangsung di SMKN 1 Kota Jambi pada Selasa (10/6/25).
Dalam sambutannya, Al Haris menegaskan pentingnya perbaikan berkelanjutan pada proses penerimaan siswa baru agar lebih adil dan transparan. Ia menyatakan bahwa praktik ‘titipan’ tidak boleh terjadi lagi.
“Kita ingin SPMB ini berintegritas agar hasilnya berkualitas dan meningkatkan mutu pendidikan,” katanya.
Gubernur juga meminta agar semua anak, khususnya dari keluarga kurang mampu, mendapat kesempatan bersekolah, terutama mereka yang tinggal di dekat sekolah.
Ia juga mengimbau agar orang tua tidak memaksakan anak masuk ke sekolah favorit jika belum siap secara akademik.
Tiga poin utama komitmen bersama SPMB:
• Menjunjung integritas dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, bermartabat, dan bebas diskriminasi.
• Berbasis teknologi informasi, bebas pungli dan gratifikasi, serta berkualitas dan tepat waktu.
• Bebas intervensi, berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan peraturan serta kode etik.
Discussion about this post