ADANU – Dua pelaku perampokan bersenjata di Penginapan Asyifa, Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, berhasil dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota Satreskrim Polsek Lembah Masurai setelah sempat melarikan diri ke hutan pedalaman Sungai Ladi.
Peristiwa terjadi Sabtu dini hari, (5/4/25) saat sekelompok pelajar menginap di penginapan tersebut. Tiga pelaku masuk ke kamar korban dan mengancam menggunakan senjata tajam, lalu membawa kabur tujuh unit handphone dan sebuah tas. Salah satu pelaku bahkan mengintimidasi korban agar tidak melapor.
Setelah penyelidikan, polisi mengidentifikasi tiga pelaku yaitu Dedi Gunawan alias Delon (20), Apri alias Galing (43), dan Zen (35). Dedi dan Apri ditangkap di pondok persembunyian mereka setelah petugas menempuh perjalanan berat selama sembilan jam.
Keduanya dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan saat penangkapan.
Barang bukti yang disita meliputi beberapa handphone hasil rampokan, senjata tajam, serta 1,31 gram ganja. Sementara satu pelaku, Zen, masih buron dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim AKP Mulyono menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, terutama aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Mulyono, Rabu (28/5/25).
Kedua pelaku kini diamankan di Polres Merangin dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Discussion about this post