ADANU – Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang, Kombes Pol Abdul Hafidz didampingi Analis Pemberdayaan BNN Kota Tanjungpinang, Susi Lisdawati, S.Kep, menjadi narasumber dalam pelatihan CPNS di Lingkungan Kanwil Permasyarakatan Kepulauan Riau, diikuti 80 peserta.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Abdul Hafidz menyampaikan materi seputar bahaya penyalahgunaan narkoba dan upaya pencegahannya.
Ia menekankan bahwa sebagai aparatur sipil negara, CPNS harus memiliki peran aktif dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba sekaligus menjadi contoh baik di masyarakat.
“Pengetahuan dan edukasi ini sangat penting agar para CPNS mampu memahami risiko narkoba dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Abdul Hafidz.
Dia menambahkan, upaya pencegahan narkoba harus dimulai sejak dini dan melibatkan seluruh elemen, termasuk instansi pemerintah.
Selain memberikan edukasi, BNN Kota Tanjungpinang juga mengajak seluruh CPNS untuk turut serta dalam gerakan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).
“Kegiatan ini diharapkan menjadi bekal berharga agar CPNS Kanwil Permasyarakatan Kepulauan Riau lebih waspada dan berkomitmen menciptakan budaya kerja yang sehat dan bersih dari narkoba,” tegasnya.
Discussion about this post