ADANU – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara, Kombes Pol Andi M. Ichsan, menghadiri undangan resmi di Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Minggu (17/8/25).
Acara yang berlangsung khidmat ini dilanjutkan dengan Deklarasi Bersama Cegah dan Berantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Pekerja Migran Nonprosedural, dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, bersama jajaran Forkopimda dan instansi terkait.
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menegaskan komitmen Pemprov Kaltara memperkuat sinergi lintas sektor untuk melindungi hak pekerja migran sekaligus memberantas praktik perdagangan orang.
“Kita harus berdiri bersama, melindungi warga kita dari eksploitasi dan memastikan setiap pekerja migran berangkat secara prosedural dan aman,” tegasnya.
Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol Andi M. Ichsan, menyambut baik langkah strategis ini sebagai bukti nyata komitmen bersama dalam melindungi pekerja migran.
“BP3MI siap memperkuat koordinasi, edukasi, dan pendampingan agar masyarakat memahami pentingnya migrasi yang aman dan legal,” ujarnya.
Andi juga menekankan pentingnya kolaborasi berbasis komunitas dalam mencegah migrasi ilegal.
“Perlindungan pekerja migran bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab sosial bersama. Dengan sinergi kuat, kita dapat menciptakan ekosistem migrasi yang aman, manusiawi, dan bermartabat,” tambahnya.
Deklarasi ini menjadi momentum strategis memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, pusat, dan masyarakat dalam mencegah TPPO serta mendorong tata kelola migrasi yang lebih baik di Kalimantan Utara.
Discussion about this post