ADANU – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan tindakan anggota polisi yang melarang wartawan mewawancarai rombongan Komisi III DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Polda Jambi, Jumat (13/9/25).
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menegaskan bahwa kerja kepolisian seharusnya bersifat terbuka dan tidak menutup akses jurnalis.
“Saya pikir itu tidak bisa dibenarkan, kerja kepolisian harus terbuka. Ada spirit keterbukaan yang harus dijaga,” ujar Anam, Sabtu (14/9/25).
Ia mengingatkan, kehadiran pers dalam demokrasi dan negara hukum adalah hal yang fundamental.
“Kerja-kerja jurnalis itu penting dalam konteks demokrasi dan negara hukum. Karena itu, akses mereka terhadap informasi, termasuk terkait kerja kepolisian, harus dilindungi,” tegasnya.
Choirul menambahkan, praktik menghalang-halangi tugas wartawan tidak boleh terulang.
“Kami menyayangkan peristiwa ini, dan tidak boleh terjadi lagi. Polda maupun humas harus menjelaskan kenapa hal itu bisa terjadi. Sekali lagi, kerja jurnalistik itu dibutuhkan negara, termasuk bagi kepolisian sendiri,” katanya.
Untuk diketahui, wartawan Kompas.com bersama dua jurnalis lain dari Detik.com dan Jambi TV dihalangi saat hendak melakukan wawancara cegat (doorstop) terhadap rombongan Komisi III DPR.
Mereka bahkan dihadang dan didorong menjauh, padahal pertanyaan yang diajukan terkait isu reformasi Polri dan RUU Perampasan Aset.































































Discussion about this post