ADANU – Profesi mulia yang seharusnya jadi benteng kesehatan publik kembali tercoreng. Seorang oknum dokter berinisial F bersama istrinya E ditangkap Tim Opsnal Direktorat Narkoba Polda Jambi setelah keduanya kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.
Penangkapan yang berlangsung di Kabupaten Bungo ini menambah daftar panjang keterlibatan kalangan terdidik dalam pusaran bisnis haram.
Informasi yang dihimpun, dokter F dan istrinya ditangkap secara terpisah dari lima orang lainnya yang diamankan di lokasi berbeda di Bungo. Meski sama-sama berurusan dengan sabu, polisi memastikan jaringan mereka tidak saling terkait.
Penangkapan Ganda di Bungo
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Bungo, AIPDA Desrianto HN, mengungkap lima orang tersangka lain yang dititipkan di Satnarkoba Polres Bungo, antara lain NN (45), RA (37), SM (24), OO (42, pecatan anggota Polri), dan AJ (44).
Mereka diamankan pada 4 September 2025 di sebuah rumah di Jalan Baharudin, Kelurahan Jaya Setia, Pasar Muara Bungo, dengan barang bukti dua plastik klip sabu dan sejumlah perlengkapan lain.
Sementara itu, dokter F dan istrinya E ditangkap langsung oleh tim Polda Jambi. Hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditresnarkoba Polda Jambi.
“Benar ada oknum dokter dan istrinya ditangkap karena sabu. Mereka diproses di Polda, tidak satu jaringan dengan lima orang yang diamankan Polres Bungo,” tegas Kompol Amin Nasution, Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Jambi.
Profesi Terdidik, Jerat Narkoba
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius bagaimana seorang dokter, profesi yang dipercaya menyembuhkan pasien, justru terjebak dalam lingkaran narkoba.
Fakta ini menunjukkan bahwa sabu bukan lagi barang konsumsi kelas jalanan, melainkan telah menembus berbagai lapisan, termasuk kalangan profesional.
Tak jarang, kasus serupa juga menyinggung nama aparat dan tokoh masyarakat.
Kali ini, keterlibatan dokter F menjadi tamparan keras narkoba tak pandang bulu, bahkan menyusup ke profesi yang seharusnya jadi garda depan melawan dampak zat adiktif.
Jambi Darurat Sabu
Penangkapan ini mempertegas status Jambi sebagai jalur transit sekaligus pasar potensial peredaran narkoba.
Data aparat menunjukkan, jalur darat lintas Sumatra kerap dimanfaatkan sebagai jalur distribusi.
Kini publik menunggu, apakah penegakan hukum atas oknum dokter ini benar benar akan berjalan transparan tanpa tebang pilih.
Kasus ini bukan sekadar kriminal biasa, melainkan sinyal betapa rapuhnya benteng moral di hadapan bisnis sabu yang terus merajalela.
Discussion about this post