ADANU – Insiden penghalangan kerja jurnalis terjadi saat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI di Polda Jambi, Jumat (12/9/25).
Sejumlah wartawan mengaku dihalangi ketika berusaha melakukan doorstop interview terhadap Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar dan rombongan Komisi III usai rapat di Gedung Siginjai.
Ketegangan itu memicu kritik karena dinilai menghambat kebebasan pers.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto akhirnya buka suara dan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh jurnalis.
“Saya minta maaf jika kejadian tadi membuat teman-teman wartawan tidak nyaman. Sama sekali tidak ada niat untuk menghalangi tugas jurnalistik,” tegasnya.
Mulia menegaskan, Polda Jambi pada dasarnya sudah menyiapkan waktu khusus untuk wartawan melakukan wawancara.
Namun, rencana berubah karena agenda Komisi III yang padat dan terbatas waktu.
“Setelah rapat selesai, langsung makan siang dan dilanjutkan diskusi internal di gedung utama. Rombongan Komisi III juga harus segera ke bandara untuk kembali ke Jakarta,” jelasnya.
Meski begitu, ia kembali menekankan bahwa tidak ada upaya untuk menghalang-halangi kerja jurnalis.
Hanya saja lanjutnya, situasi yang tidak memungkinkan membuat rencana tersebut berubah.
“Waktunya ternyata sangat mepet sekali. Setelah rapat selesai, dilanjutkan makan siang dan diskusi internal di gedung utama. Rombongan Komisi III DPR RI juga harus ke bandara untuk kembali ke Jakarta,” kata dia.
Sekali lagi, Kombes Mulia mengatakan bahwa sama sekali tidak ada niat menghalangi wartawan untuk melakukan wawancara.
Discussion about this post