ADANU – Hingga detik ini, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar enggan menyampaikan permintaan maaf terkait penghalangan kerja jurnalistik beberapa waktu lalu.
Dari aksi tutup mulut oleh puluhan jurnalistik dia tetap juga tidak muncul ke permukaan dan masih bersembunyi dibalik gedung megah yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman No.45, Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi.
Dengan tidak ada etikat baik mantan gubernur Akpol itu, sejumlah jurnalis kembali melakukan aksi atas ironi di Mapolda yang telah mengoyak demokraso, belasan jurnalis menyalakan 1.000 lilin sebagai bentuk protes atas kesewenang wenangan yang terjadi.
Aksi ini sebagai bentuk solidaritas mengenang setelah 7 hari matinya kebebasan pers karena arogansi polisi di Polda Jambi.
Penyalaan lilin yang dilakukan di Tugu Juang, diikuti jurnalis dan pers mahasiswa di Jambi, Jumat (19/9/25) malam ini merupakan simbolik bahwa, kebebasan pers akan tetap hidup di tengah arogansi polisi, kriminalisasi hingga intimidasi jurnalis.
Api kecil yang menyala secara bersamaan sebagai pesan bahwa jurnalis hadir sebagai harapan publik dalam mengawal demkorasi.
Ini buntut dari penghalangan kerja jurnalistik yang dilakukan anggota Bidang Humas Polda Jambi, ketika 3 jurnalis melakukan wawancara ke Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan rombongan, Jumat (12/9/25).
Kapolda Jambi Irjen Krisno Halomoan Siregar abai terkait penghalangan kerja jurnalis ini. Padahal jelas pelanggaran ini terjadi di hadapannya dan Komisi III DPR RI yang bertugas melakukan pengawasan kepolisian.
“Aksi protes menyalakan 1.000 lilin ini merupakan lanjutan, dan akan terus berlanjut sampai tuntutan dipenuhi, ,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi, Suwandi Wendy.
Hal senada juga diungkap oleh Sekretaris Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Wahdi Septiawan. Kata dia, aksi solidaritas ini dilakukan karena tuntutan yang belum dipenuhi.
“Cahaya lilin ini adalah simbol perjuangan untuk mengembalikan kebebasan pers yang tengah dibungkam. PFI Jambi memastikan, perjuangan ini akan terus dilanjutkan,” ujarnya.
Di sisi lain Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto berupaya melakukan penyangkalan terkait anggotanya yang mendorong jurnalis, ketika diwawancarai usai aksi bungkam di Polda Jambi.
“Pernyataan Kabid Humas yang menilai tidak mendorong jurnalis itu keliru. Di video jelas ada tindakan dorongan dan upaya pelarangan juga disampaikan secara lisan sebelum jurnalis melakukan wawancara,” ujarnya.
Aksi bakar lilin juga diselingi dengan diskusi terkait tindak lanjut ke depan peristiwa matinya kebebasan pers di Polda Jambi.
Tak hanya boikot, massa berencana menyiapkan laporan yang serius dengan berkoordinasi dengan pengurus organisasi di pusat.
Sikap koalisi jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi masih tetap sama:
- Polisi yang melakukan penghalangan liputan diproses hukum sesuai aturan berlaku
- Kapolda Jambi meminta maaf kepada korban dan publik secara terbuka
- Wakil Ketua dan rombongan Komisi III DPR meminta maaf secara terbuka ke publik
- Meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa rombongan Komisi III DPR yang melakukan kunjungan kerja di Polda Jambi
Discussion about this post