ADANU – Dalam grub WhatsApp beredar pesan berantai terkait intimidasi hingga perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di jalan lintas Kabupaten Merangin Provinsi Jambi Sabtu (16/11/24) sekira pukul 23.30 wib.
Perusakan itu diduga dilakukan oleh pendukung calon gubernur (Cagub) nomor urut 2 Al Haris-Abdullah Sani.
Dalam pesan itu menuliskan bahwa tim dari Cagub nomor urut 1 Romi Hariyanto Sudirman sedang melakukan pemasangan spanduk dimulai dari pos polisi depan Hotel Bukit Indah.
Kemudian pemasangan dilanjutkan hingga ke jembatan layang di Pasar Baru, saat itu segerombolan orang datang dan langsung mencabut spanduk yang sedang dipasang.
“Mereka membanting spanduk, mempersekusi, dan memukul Ridwan yang sedang memasang spanduk,”tulis pesan itu.
Berselang 10 menit kemudian datanglah seorang pria yang diduga bernama Muzakir yang merupakan Kepala Dinas PU Provinsi, dia datang dan menasihati agar tidak memasang narasi seperti itu.
“Ia menyarankan untuk memasang spanduk Romi Sudirman dalam bentuk lain. Semua spanduk yang terpasang dicabut, dimasukkan ke dalam mobil, dan dibawa entah kemana menggunakan kijang pick-up berwarna hitam,”bunyi petikan pesan dalam grub WhatsApp.
Media ini mencoba mengkonfirmasi terkait tindakan yang diduga dilakukan tim Al Haris Sani, dimana dalam peristiwa itu turut menyeret nama Kadis PUPR Provinsi Jambi tidak lain tidak bukan Muzakir.
Wartawan media ini juga berusaha mencari kontak Muzakir namun nomor yang didapat tidak aktif.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Divisi Hukum Ari Juniarman menyebutkan bahwa perkara itu sudah diselesaikan.
“Menurut Bawaslu Merangin sudah mereka selesaikan dengan duduk bersama Stakeholders dan tim kampanye paslon,” singkatnya.
Discussion about this post