ADANU – Kapal tongkang batubara yang menabrak tiang fender atau tiang penyangga Jembatan Aurduri 1, Minggu (17/11/24), pagi membuat DPRD Provinsi Jambi berang.
Dalam tinjauan ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah dan Komisi III langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi tiang fender jembatan Aurduri I itu
Hafiz didampingi Wakil Ketua Komisi III Ansori Hasan, serta anggota Hambali dan Daulat Sitorus. Juga didampingi BPJN dan Dishub.
“Tadi kisa sudah sama-sama melihat bahwa memang fender itu terjadi keretakan,” tegasnya,
Usai meninjau tiang penyangga Jembatan Aurduri 1 yang ditabrak tongkang batu bara.
Untuk itu, Ketua DPRD Jambi meminta agar pihak yang menabrak jembatan tersebut bertanggung jawab. Dia juga meminta agar Polairud Polda Jambi memproses pengusaha pemilik tongkang sesuai UU dan peraturan yang berlaku.
“Kami DPRD bersama Komisi tiga dan dinas terkait akan segera memberikan rekomendasi supaya teman-teman ini bertanggung jawab,” tegasnya.
Bahkan kata Hafiz, dirinya telah berdiskusi dengan instansi terkait ternyata ada beberapa temuan terkait regulasi. Ada administrasi yang tidak dilalui pihak pengusaha sebelum berlayar.
“Kita nanti coba lakukan rakor bersama instansi terkait seperti apa sebenarnya rekomendasi terbaik,” tegasnya.
Bahkan Hafiz mentejui jika angkutan batu bara jalur sungai disetop terlebih dahulu sebelum ada aturan yang jelas terkait angkutan.
“Kami setuju saja kalau penyaluran ini distop terlebih dahulu. Karena jembatan Aurduri ini vital, satu-satunya transportasi penghubung provinsi,” tegasnya.
Discussion about this post