ADANU – Andrews Party Mart yang berada di kawasan Kompleks Transmart Jambi didatangi massa Front Persaudaraan Islam (FPI) Jambi, Rabu (16/9/26) sore.
Kedatangan massa sekitar pukul 15.00 WIB tersebut berlangsung saat tempat usaha itu disebut tengah mempersiapkan agenda grand opening.
Massa FPI datang untuk mempertanyakan keberadaan dan rencana operasional Andrews Party Mart yang disebut akan menjalankan usaha hiburan di kawasan tersebut.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah status perizinan usaha, terutama terkait izin operasional sebagai tempat hiburan malam (THM).
Massa meminta adanya kejelasan mengenai dasar hukum dan dokumen perizinan yang menjadi dasar Andrews Party Mart menjalankan kegiatan usahanya.
Situasi tersebut kemudian mendapat perhatian dari sejumlah pihak. Di lokasi terlihat M Syukri Baraqbah, Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Rio Ramadan, serta unsur Pemerintah Kota Jambi.
Kehadiran unsur DPRD dan Pemkot Jambi turut menandai adanya perhatian terhadap persoalan yang disampaikan massa.
Persoalan perizinan menjadi salah satu poin utama yang dipertanyakan massa FPI.
Mereka meminta penjelasan mengenai status izin usaha, izin operasional serta ketentuan yang menjadi dasar kegiatan Andrews Party Mart, terlebih usaha tersebut disebut akan segera menggelar grand opening.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi yang memastikan secara menyeluruh mengenai kelengkapan maupun status seluruh dokumen perizinan Andrews Party Mart.
Karena itu, persoalan legalitas tersebut masih memerlukan penjelasan langsung dari pihak pengelola dan Pemerintah Kota Jambi sebagai pihak yang berwenang.
Sorotan terhadap Andrews Party Mart muncul menjelang rencana pembukaan usaha tersebut secara resmi.
Keberadaan tempat hiburan, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas malam hari, tidak hanya menyangkut izin usaha, tetapi juga ketentuan mengenai operasional, lingkungan, ketertiban serta aturan daerah yang berlaku.
Dengan adanya aksi massa, publik kini menunggu penjelasan resmi mengenai status perizinan dan bentuk kegiatan usaha yang akan dijalankan Andrews Party Mart.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Andrews Party Mart maupun Pemerintah Kota Jambi belum memberikan keterangan lengkap terkait sejumlah persoalan perizinan yang dipertanyakan massa FPI.

































































Discussion about this post