ADANU– Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga masih merambah kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), tepatnya di wilayah Penetai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Temuan tersebut terungkap setelah tim gabungan Polres Kerinci, Kodim 0417 Kerinci, dan Balai Besar TNKS melakukan penyelidikan di kawasan tersebut.
Kapolres Kerinci AKBP Hernawan Risky mengatakan, penyelidikan dilakukan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan masih berlangsungnya aktivitas PETI di dalam maupun sekitar kawasan hutan TNKS.
“Tim terdiri dari Polres Kerinci bersama Kodim 0417 dan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan menindaklanjuti informasi atas dugaan masih terdapat aktivitas PETI di dalam sekitar kawasan hutan TNKS,” kata AKBP Hernawan, Selasa.
Penyisiran pertama dilakukan pada Jumat (16/10/26). Tim yang terdiri dari 10 personel Polres Kerinci dan lima personel Polisi Kehutanan (Polhut) TNKS bergerak menuju kawasan hutan TNKS di wilayah Penetai.
Di lokasi, petugas menemukan bekas aktivitas penambangan di tepi aliran Sungai Penetai. Meski tidak menemukan pelaku, sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal ditemukan tertinggal.
Barang-barang tersebut meliputi satu unit ekskavator, delapan pondok atau camp, enam unit box penyaring, delapan drum berisi solar, delapan jeriken berisi solar, serta satu unit mesin dompeng.
Petugas kemudian mendokumentasikan temuan tersebut dan melakukan tindakan terhadap sejumlah peralatan agar tidak dapat digunakan kembali. Pondok-pondok yang ditemukan juga dibakar.
Dari hasil pengamatan, kondisi air Sungai Penetai terlihat keruh. Kondisi ini memunculkan dugaan masih terdapat titik aktivitas PETI lainnya di bagian hulu sungai.
Temuan awal tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi pada Minggu (18/10/26) di Kantor Seksi PTN Wilayah I Kerinci TNKS, Jalan Depati Parbo, Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.
Rapat dihadiri perwakilan Satreskrim Polres Kerinci, Kodim 0417 Kerinci, Balai Besar TNKS, Seksi PAM dan Gakkum Kementerian Kehutanan Wilayah Sumatera, BIN Wilayah Kerinci, serta LSM Pedas Kerinci.
Hasil koordinasi menyepakati pembentukan tim gabungan untuk melanjutkan penyelidikan ke bagian hulu Sungai Penetai pada Senin (19/10/26).
Tim bergerak dari Pos TNKS Muara Emat dan menemukan kembali sejumlah jejak aktivitas PETI di pertemuan Sungai Sijau dan Sungai Penetai.
Di lokasi tersebut ditemukan dua pondok yang masih dalam kondisi baik, dua pondok tidak terpakai, serta sejumlah drum berisi solar. Namun, tidak ditemukan pelaku penambangan.
Penyisiran kemudian dilanjutkan dengan menyusuri aliran Sungai Penetai sejauh kurang lebih sembilan kilometer, dari bagian hulu menuju hilir.
Hasilnya, tim menemukan 16 pondok atau camp, sembilan unit box penyaring, 14 drum berisi solar, serta tiga unit mesin dompeng yang kondisinya tertimbun tanah dan bebatuan.
“Polres Kerinci menyimpulkan terdapat aktivitas PETI di dalam kawasan hutan TNKS sepanjang aliran Sungai Penetai dengan ditemukannya bekas galian dan peralatan tambang. Akses menuju lokasi dapat ditempuh dengan berjalan kaki,” ungkap AKBP Hernawan.
Temuan tersebut memperlihatkan adanya jejak aktivitas penambangan ilegal di sepanjang aliran sungai yang berada di kawasan TNKS.
Polres Kerinci bersama unsur terkait selanjutnya akan menggelar rapat koordinasi lanjutan untuk menentukan langkah strategis dalam upaya pencegahan dan penindakan aktivitas PETI di wilayah






























































Discussion about this post