ADANU – Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara, Kombes Pol Andi M. Ichsan, melanjutkan lawatannya ke Malaysia dalam misi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Setelah kunjungan sebelumnya di Tawau, kali ini ia bertandang ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Kinabalu, Jumat (8/8/25).
Dalam pertemuan itu, Kombes Andi menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para PMI.
Ia menjelaskan bahwa sejak berdirinya BP3MI, penanganan penempatan hingga pemberdayaan PMI menjadi prioritas utama, selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Terlebih, kini telah dibentuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berdasarkan Perpres No. 165 Tahun 2024.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak tergiur janji manis calo yang menjanjikan penempatan cepat. Jalur non prosedural sangat berisikotanpa perlindungan hukum saat menghadapi masalah di luar negeri,” tegasnya.
Sementara itu, Acting Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu, Immanuel Tenang Ginting, menyampaikan bahwa sebanyak 9.431 PMI telah teregistrasi resmi di Kota Kinabalu. Mereka bekerja di sektor-sektor seperti perladangan, perkebunan, konstruksi, hingga pabrik.
Namun, Ginting mengakui masih banyak PMI yang bekerja tanpa melalui prosedur resmi. Hal ini dipicu oleh minimnya pemahaman terhadap hak-hak pekerja, tidak adanya kontrak yang transparan, lemahnya pengawasan perusahaan, hingga keterbatasan akses informasi terutama bagi pekerja migran perempuan.
“Solusinya adalah memperkuat sosialisasi dan edukasi, meningkatkan inspeksi tenaga kerja, serta menjalin kerja sama bilateral yang lebih erat,” ujar Ginting.
Ia menambahkan bahwa eksistensi KJRI Kota Kinabalu bukan sekadar urusan diplomatik, melainkan wujud tanggung jawab moral terhadap keselamatan dan kesejahteraan para pekerja migran.
Di Sabah, sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil menjadi kunci memperkuat perlindungan pekerja Indonesia.
Discussion about this post