ADANU – Mantan wakil ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara yang selama ini menutup diri atas kasus dugaan korupsi Surat Perintah Jalan (SPJ) fiktif akhirnya buka suara dan bernyanyi.
Seakan tidak mau tertimpa sial sendiri, pria yang saat ini menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi itu mengatakan bahwa kasus SPJ fiktif ini tidak hanya menyasar dirinya pribadi, tetapi berkaitan dengan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi.
“Bukan berkaitan dengan saya aja, seluruh DPR, itu surat-surat itu kan gak cuma saya di situ,”tegasnya.
Kendati demikian Pinto enggan membeberkan nama-nama anggota DPRD lain yang telah dipanggil penyidik.
Dia bilang dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Itu rahasia, nanti saya gak enak sama penyidik. Kita kan warga negara, harus wajib mendukung kinerja kepolisian,”paparnya.
Usai di periksa selama 9 jam lebih oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi Kamis (10/4/25) kemarin, menyebutkan bahwa dirinya pemeriksaan berlangsung cukup mendalam.
“Berapa pertanyaan gak ingat, tapi cukup komprehensif. Ditanyai seputar di DPR itu ada yang belum dipahami oleh polisi. Hanya melengkapi,” ujarnya.
Keder partai golkar itu tidak mengaku siap mengikuti proses hingga tuntas.
“Pokoknya sampai tuntaslah dan saya senang karena inikan banyak kabar-kabar simpang siur, bisa dijelaskan di sini dan ini membantu pihak kepolisian,” akunya.
Wadirreskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Benar, diperiksa sebagai saksi dalam kasus SPPD Fiktif, mulai jam 11.00 WIB tadi,” katanya.
Discussion about this post