JAMBI – Usai mendapatkan laporan terkait seorang anak laki-laki di Kota Jambi dibawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan diduga oknum PNS Pemprov Jambi akhirnya ditangkap.
Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana membenarkan mengenai penangkapan pelaku pencabulan terhadap seorang pelajar tersebut.
“baru masuk (pelaku), ini udah kita amankan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/11/24).
Selain itu, Wajah pelaku pun tersebar luas dalam grup WhatsApp dan Diduga merupakan seorang PNS di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jambi.
Tentunya Publik bertanya tanya siap sosok PNS di lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi yang diduga melakukan pelecehan seksual itu.
Dalam pesan berantai itu disebutkan kronologis kejadian bermula saat korban pulang sekolah dengan berjalan kaki dari SMP 24 jalur Purnama.
Dalam perjalanan, korban dihampiri mobil warna merah jenis HRV Prestige yang diduga dikendarai seorang laki-laki berseragam PNS.
Laki-laki yang tidak diketahui identitasnya itu lantas menanyakan alamat tempat bermain biliard. Kepada laki-laki tersebut, korban mengaku mengetahui tempat itu, yang berada di RT 29.
Setelah itu, pelaku menawarkan kepada korban untuk naik mobil pelaku dan meminta diantarkan dengan iming-iming akan diberikan uang dan diantarkan pulang.
Tanpa curiga, korban naik mobil tersebut, yang lantas melintas di Perum Citra Nusa. Sesampainya di pos atas Citra Nusa, mobil pelaku berhenti dan terjadi pecehan dan pencabulan terhadap korban.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku menurunkan korban di depan pesantren yang berada di RT 29. Setelah itu, korban bergegas melapor kepada security yang bertugas.
Informasi yang berhasil dikumpulkan, keluarga korban telah melaporkan ke Polda Jambi atas peristiwa tersebut dengan nomor surat LP/B/339/XI/2024/SPKT.
Dalam surat tersebut ditanda tangani AKP Beny Hasurungan Pane.
Discussion about this post