JAMBI – Ada fakta menarik dari penangkapan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi berinisial R hari ini Kamis (14/11/25).
Seperti dikutip dari Kabar18, R sempat menjadi pembawa acara di kampanye Akbar Paslon no urut 2 Al Haris – Sani di Muaro Bungo.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan keluarga korban pelecehan seks menyimpang itu kepada polisi Laporan Polisi nomor LP/B/339/XI/2024/SPKT.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
“Masih kita periksa dan belum ada penetapan tersangka,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah mengatakan pihaknya menyampaikan, tim ad hoc, dimana tim itu berasal dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pariwisata yang merupakan tempat oknum ASN tersebut berdinas.
“BKD sudah membuat nota dinas ke gubernur, untuk membentuk tim ad hoc,” kata Ariansyah
Kata dia, tim ad hoc ini akan bekerja mencari informasi terkait dugaan pelanggaran oleh oknum ASN tersebut
“Panita bekerja setelah ada hasil pemeriksaan Polda Jambi terhadap ASN yang bersangkutan. Kalau memang dinyatakan bersalah, nanti ada rapat untuk menentukan kesalahan ASN tersehut apakah sedang, ringan atau berat,” terangnya.
Discussion about this post