JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi buka suara atas kasus yang sedang memdera oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap seorang pelajar laki-laki.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah mengatakan pihaknya menyampaikan, tim ad hoc, dimana tim itu berasal dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pariwisata yang merupakan tempat oknum ASN tersebut berdinas.
“BKD sudah membuat nota dinas ke gubernur, untuk membentuk tim ad hoc,” kata Ariansyah
Kata dia, tim ad hoc ini akan bekerja mencari informasi terkait dugaan pelanggaran oleh oknum ASN tersebut
“Panita bekerja setelah ada hasil pemeriksaan Polda Jambi terhadap ASN yang bersangkutan. Kalau memang dinyatakan bersalah, nanti ada rapat untuk menentukan kesalahan ASN tersehut apakah sedang, ringan atau berat,” terangnya.
“Lebih lanjut, ASN tersebut benar melakukan pelecehan, terntunya hal ini sangat memalukan apalagi yang bersangkutan ASN Pemerintah Provinsi Jambi,” pungkasnya.
Discussion about this post