ADANU – Malam itu seharusnya menjadi waktu bagi anak-anak untuk berada di rumah. Sebagian belajar, sebagian beristirahat, atau sekadar berkumpul bersama keluarga.
Namun, puluhan anak justru berada di kawasan eks Arena MTQ, kawasan Bandara Lama, Kota Jambi, pada Sabtu malam (15/8/26). Mereka datang dengan sepeda motor dan berkumpul dalam sebuah kelompok yang kemudian membuat warga resah.
Keresahan itu akhirnya sampai ke telinga polisi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang bersama jajaran turun langsung ke lokasi. Bukan untuk mencari keributan, tetapi untuk memastikan malam itu tidak berubah menjadi sesuatu yang lebih buruk.
Dalam razia tersebut, sebanyak 47 orang diamankan bersama 30 sepeda motor.
Yang membuat polisi memberi perhatian lebih bukan hanya jumlah kendaraan, melainkan usia mereka. Dari 47 orang tersebut, 30 merupakan pelajar SMK, 12 pelajar SMP, dan lima lainnya sudah tidak bersekolah.
Artinya, sebagian besar yang berada di lokasi malam itu masih anak-anak.
Polisi menemukan sejumlah pelanggaran. Banyak di antara mereka belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm, serta kendaraan yang digunakan tidak dilengkapi kelengkapan sebagaimana mestinya.
Bagi Kapolresta Jambi, kondisi tersebut bukan sekadar persoalan pelanggaran lalu lintas. Ada keselamatan anak yang dipertaruhkan.
“Rata-rata masih di bawah umur, tidak memiliki SIM dan ada yang tidak menggunakan helm. Ini sangat berisiko. Kalau terjadi kecelakaan, yang paling dirugikan tentu anak itu sendiri dan keluarganya,” kata Ananto.
Ia mengatakan, polisi tidak ingin menunggu sampai anak-anak tersebut terlibat kecelakaan, tawuran, balap liar, perusakan atau tindak pidana lainnya.
Karena itu, informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti.
“Kami bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada kegiatan atau berkumpulnya anak-anak di kawasan MTQ. Kami langsung turun ke lokasi,” ujarnya.
Suasana sempat memanas ketika sejumlah warga yang merasa terganggu mendatangi kelompok tersebut. Bahkan, warga sempat membawa kayu dan mengepung para pengendara.
Situasi inilah yang kemudian membuat polisi harus bergerak cepat.
Selain menertibkan kelompok pengendara, personel kepolisian juga berupaya mencegah agar keresahan warga tidak berubah menjadi aksi main hakim sendiri.
Ananto mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan aktivitas yang dianggap mengganggu.
“Kalau masyarakat menemukan adanya kegiatan yang meresahkan, segera laporkan kepada kepolisian. Jangan sampai masyarakat mengambil tindakan sendiri,” tegasnya.
Bukan Sekadar Menyita Motor
Setelah diamankan, kendaraan yang dibawa para pelajar diperiksa satu per satu.
Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Rio Siregar mengatakan, kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan atau melanggar aturan akan ditangani sesuai ketentuan.
“Kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen atau melanggar ketentuan tidak serta-merta dapat diambil kembali. Namun, yang telah melengkapi dapat mengambil kendaraan setelah dua minggu,” jelas Rio.
Untuk sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, pemilik diminta menggantinya dengan knalpot standar.
Namun, bagi anak-anak yang diamankan, pendekatan polisi tidak berhenti pada penindakan. Orang tua dipanggil. Pihak sekolah juga akan dilibatkan.
Anak-anak tersebut diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Untuk anak-anak, nanti orang tua yang menjemput dan membuat surat pernyataan. Kendaraannya tetap kami lakukan penanganan sesuai ketentuan,” ujar Ananto.
Bagi polisi, kehadiran orang tua dalam proses tersebut menjadi bagian penting.
Sebab, anak yang ditemukan berada di jalan pada malam hari bukan hanya persoalan polisi.
Ada keluarga yang perlu mengetahui apa yang dilakukan anak mereka dan dengan siapa mereka bergaul.
Ananto meminta orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak, termasuk ketika memberikan sepeda motor.
“Kalau anak belum cukup umur dan belum memiliki SIM, jangan diberikan kendaraan untuk berkeliaran. Keselamatan anak harus menjadi perhatian utama,” katanya.
Ia juga mengajak sekolah ikut berperan. Guru dan pihak sekolah dinilai memiliki posisi penting dalam mengingatkan siswa agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Ini bukan hanya tanggung jawab polisi. Orang tua, guru, sekolah dan masyarakat semuanya memiliki tanggung jawab menjaga anak-anak kita,” tuturnya.
Diduga Ada Perusakan Mobil
Di tengah penertiban tersebut, polisi juga menerima informasi mengenai dugaan perusakan kaca mobil milik seorang warga yang diduga dilakukan sekelompok anak bermotor setelah bergerak dari kawasan MTQ.
Polisi telah mengantongi sejumlah identitas dan masih melakukan pendalaman melalui fungsi reserse kriminal.
Jika nantinya ditemukan bukti adanya tindak pidana, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan.
“Identitasnya sudah kami dapatkan dan masih kami dalami. Kalau terbukti melakukan tindak pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Ananto.
Polisi juga masih memantau aktivitas kelompok anak bermotor yang sebelumnya sempat menjadi perhatian masyarakat. Alasan membuat konten atau sekadar mencari hiburan, menurut polisi, bukan pembenaran jika aktivitas tersebut mengganggu pengguna jalan, membahayakan orang lain atau menimbulkan keresahan.
Dalam razia malam itu, polisi tidak menemukan senjata tajam dari kelompok yang diamankan. Meski demikian, pemeriksaan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada barang berbahaya maupun tindak pidana lain.
Polisi Tak Ingin Anak-Anak Kehilangan Arah
Penertiban di eks Arena MTQ tersebut pada akhirnya bukan hanya cerita tentang 47 orang yang diamankan atau 30 sepeda motor yang ditindak. Lebih dari itu, ada puluhan anak yang malam itu berada di luar rumah dan berpotensi terseret ke lingkungan yang salah.
Polisi memilih mencegah sebelum persoalan menjadi lebih besar.
Ananto menegaskan, patroli dan penindakan akan terus dilakukan di sejumlah lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya kelompok pengendara.
“Penindakan ini akan terus kami lakukan. Jangan berpikir setelah malam ini selesai kemudian bisa kembali berkumpul dan melakukan kegiatan yang meresahkan. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Namun, di balik ketegasan tersebut, ada pesan yang lebih sederhana: polisi ingin anak-anak itu pulang dengan selamat.
Mereka masih punya sekolah untuk diselesaikan, keluarga yang menunggu di rumah dan masa depan yang masih panjang.
“Yang kami jaga bukan hanya keamanan malam ini. Kami ingin anak-anak ini tetap berada pada lingkungan yang baik, sekolah dengan baik, dan tidak terlibat dalam perbuatan yang merugikan dirinya sendiri maupun masyarakat,” pungkas Ananto.

































































Discussion about this post