ADANU – Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendorong penguatan kolaborasi multipihak melalui pembentukan protokol bersama untuk mempercepat pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Protokol bersama tersebut dinilai penting untuk memastikan tim pemadam dapat segera mengakses titik api dan bekerja tanpa hambatan. Kolaborasi melibatkan masyarakat, perusahaan, pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
APHI dan GAPKI juga mengajak masyarakat untuk bersinergi dan tidak menolak upaya pemadaman ketika kondisi darurat terjadi. Kecepatan respons dinilai menjadi faktor penting untuk mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Ketua Umum APHI Soewarso mengatakan perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) telah menyiapkan personel, pos komando, kendaraan, pompa, sumber air, dan berbagai peralatan sebagai bagian dari kewajiban pencegahan serta pengendalian karhutla.
Dalam kondisi tertentu, regu pemadam perusahaan juga membantu menangani kebakaran di luar areal konsesi. Bantuan tersebut diberikan untuk mencegah api meluas ke kawasan hutan, permukiman, lahan masyarakat, maupun wilayah operasional lainnya.
“Api tidak mengenal batas administrasi maupun batas konsesi. Ketika ditemukan kebakaran di sekitar wilayah operasional, tindakan cepat harus dilakukan agar api tidak berkembang menjadi kebakaran besar dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” kata Soewarso.
Menurut Soewarso, respons pada jam-jam pertama sangat menentukan keberhasilan pemadaman, terutama di lahan gambut dan wilayah yang mengalami kekeringan.
Keterlambatan penanganan dapat membuat api semakin sulit dikendalikan, terlebih apabila lokasi kebakaran jauh dari sumber air atau hanya dapat dijangkau melalui jalur tertentu.
Soewarso menegaskan, tindakan pemadaman bukan merupakan upaya mengambil alih ataupun menguasai lahan masyarakat. Pemadaman merupakan tindakan darurat untuk menghentikan penyebaran api, melindungi keselamatan manusia, serta mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Sementara itu, Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan perusahaan perkebunan juga terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla melalui patroli, pemantauan titik panas, penyediaan regu pemadam, pompa berkapasitas besar, mobil tangki, alat berat, drone, serta berbagai sarana pendukung lainnya.
Menurut Eddy, personel dan peralatan perusahaan dalam kondisi darurat juga dapat dikerahkan untuk membantu penanganan kebakaran di sekitar wilayah operasional. Namun, efektivitas bantuan tersebut membutuhkan dukungan serta akses dari masyarakat dan pemangku kepentingan setempat.
“Personel dan peralatan pemadaman hanya akan efektif apabila dapat segera mencapai titik api. Karena itu, kolaborasi dan keterbukaan akses menjadi kunci. Jangan sampai waktu kritis untuk mengendalikan kebakaran hilang akibat kesalahpahaman atau kurangnya komunikasi,” kata Eddy.
Eddy mengatakan kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat telah berjalan di berbagai wilayah. Masyarakat Peduli Api, kelompok tani, pemerintah desa, tokoh adat, aparat, dan perusahaan menjadi bagian penting dalam sistem deteksi dini serta penanganan kebakaran di tingkat tapak.
Untuk memperkuat koordinasi, GAPKI mendorong setiap desa rawan karhutla memiliki nomor kontak darurat, jalur komunikasi satu pintu, peta akses pemadaman, titik sumber air, serta daftar personel yang dapat segera dihubungi ketika ditemukan kebakaran.
Mekanisme tersebut dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus mempercepat pengambilan keputusan ketika kebakaran terjadi.
APHI dan GAPKI menilai karhutla merupakan persoalan lintas batas yang tidak dapat ditangani sendiri oleh pemerintah, masyarakat, maupun perusahaan. Pencegahan dan pemadaman membutuhkan rasa saling percaya, pembagian peran yang jelas, serta kesiapan seluruh pihak untuk saling membantu.
Karena itu, APHI dan GAPKI mendorong pemerintah daerah memfasilitasi penyusunan protokol kolaboratif sebelum memasuki puncak musim kemarau. Protokol tersebut harus tetap menghormati hak masyarakat sekaligus memastikan seluruh tim pemadam dapat bergerak cepat ketika titik api ditemukan.
Melalui komunikasi dan koordinasi sejak dini, potensi kesalahpahaman di lapangan diharapkan dapat dicegah. Kolaborasi tanpa sekat dinilai menjadi kunci agar api dapat dikendalikan sejak tahap awal sebelum berkembang menjadi bencana yang merugikan masyarakat, dunia usaha, dan lingkungan.

































































Discussion about this post