ADANU – Meski Kapolri telah menegaskan aparat wajib melindungi kerja-kerja jurnalistik, kenyataan berbeda terjadi di Polda Jambi.
Wartawan justru dihalangi saat mencoba mewawancarai Komisi III DPR RI usai rapat dengan Kapolda Jambi di Gedung Siginjai Polda Jambi, Jumat (12/9/25), justru berakhir dengan penghalangan oleh aparat kepolisian.
Rombongan Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua Sari Yuliati, Sudin, Pulung Agustanto, H Benny Utama, Rizki Faisal, Martin Daniel Tumbeleka, Lola Nelria Oktavia, Hinca IP Pandjaitan XIII, Rudianto Lallo, dan H Hasbiallah Ilyas, tiba di Polda Jambi sekitar pukul 10.15 WIB.
Awalnya, pihak Humas Polda menjanjikan sesi wawancara cegat (doorstop). Namun, mendadak dibatalkan pada pukul 13.10 WIB.
Meski sebagian jurnalis memilih pulang, tiga wartawan dari Kompas.com, Detik.com, dan Jambi TV tetap bertahan sejak pagi untuk menunggu kesempatan bertanya, terutama terkait isu reformasi kepolisian.
Sekitar pukul 14.00 WIB, rombongan Komisi III keluar dari ruang rapat. Saat wartawan mencoba melakukan doorstop, personel Polda Jambi justru mengadang dan bahkan mendorong jurnalis menjauh.
Insiden serupa terulang ketika rombongan berikutnya keluar.
Situasi kian memanas ketika Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar berjalan bersama Sari Yuliati dan anggota Komisi III.
Begitu kamera wartawan menyala, anggota Humas dan Provos Polda langsung memblokade akses, sehingga tak satu pun pertanyaan terlontar.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto bahkan mengarahkan Kapolda dan rombongan DPR keluar melalui pintu samping demi menghindari jurnalis.
Dalam proses itu, wartawan kembali mendapat dorongan aparat. Ironisnya, Kapolda yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut tidak memberi respons apa pun.
Ia hanya tersenyum dan berlalu, meninggalkan wartawan tanpa keterangan.
Hingga rombongan DPR pergi, tidak ada satu pun wawancara yang berhasil dilakukan sebuah potret nyata pembungkaman ruang publik bagi pers di institusi kepolisian. (*)
Discussion about this post