JAMBI – Tewasnya AH (13) di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang Kabupaten Tebo masih menyisakan tanda tanyan besar.
Pasalnya ada dua hasil tewasnya AH pertama kerena sengatan aliran arus Listrik dan bekas pukulan benda tumpul yang mengakibatkan patahnya tulang tengkorak, tulang rusuk dan tulang bahu.
Kuasa hukum dari keluarga AH Rifki Septino mengatakan pihaknya tewasnya AH itu diakibatkan oleh hantam benda tumpul yang mengakibatkan patahnya beberapa tulang terutama di tulang tengkorak bagian belakang.
“yang disampaikan pihak pondok korban meninggal kerena sengatan listrik, bukti itu dikeluakan oleh klinik Rimbo Medika Rombo Bujang, Tapi setelah di outopsi dokter Forensik RS Bhayangkara tewasnya AH akibat hantaman benda tumpul,” Kataya Minggu (17/3/24).
Kata dia apakah patah tululang itu diakibatkan oleh sengatan alur Listrik dan kenapa selama tiga bulan belakangan ini tidak mampu menyelesaikan masalah ini.
“Dari hasil outopsi November lalu sampai sekarang pihak Polres Tebo tidak mampu mengungkap peristiwa ini, ada apa, ini ada Grand Desing disini, kami mempertanyakan itu,” katanya.
Semua ini timbul pertanyaan dari kasus ini dinaikan ke Tingkat penyidikan sudah berlangsung tiga bulan, sudah 47 saksi yang di periksa tapi kasusnya tidak terungkap juga.
“sudah 47 saksi yang di periksa tapi kasusnya belum juga terungkap, kita juga mengapresiasi tindakan dari Ditreskrimum Polda Jambi telah menerjunkan tim asistensi untuk mengungkap kasus ini, semoga kasus ini bisa terungkap siapa dalang dari ini semua,” Tegasnya.(Scn)
Discussion about this post