JAMBI – Penyebab tewasnya AH (13) di Kawasan pondok pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang Kabupaten Tebo masih menarik untuk diikuti.
Sebab tewasnya AH ada dua versi, pertama tersengat aliran arus Listrik yang di keluarkan oleh Klinik Rimbo Medika Rimbo Bujang, kedua akibat hataman benda tumpul yang dikeluarkan oleh Dokter Foresnsik RS Bhayangkara.
Kata kuasa hukum keluarga AH, Rifki Septino menanyakan apakah hasil yang di keluarkan Klinik Rimbo Medika Center merupakan hasil dari pemeriksaan medis atau hanya keteraangan dari saksi yang korban ke Klinik.
”ini yang menjadi pertanyaan kita semua, karena inilah kasus ini sulit terungkap,” katanya Minggu (17/3/24).
“bagaimana ceritanya tersengat arus Listrik bisa mengakibatkan patah tulang tengkorak dan tulang rusuk, kami dari pihak keluarga berpedoman meninggalnya AH itu diakibatkan hantaman benda tumpul bukan tersengat arus listrik,” tambahnya
Kata dia ada beredar rekaman CCTV yang menunjukan korban dalam kondisi sehat dan naik keatas, tiba tiba dia sudah digotong dari atas.
“kalau kita lihat dari rekaman CCTV di atas itu sudah rame, kalau itu tersengat listrik kan pihak kepolisian sudah melakukan Pra rekontruksi kenapa saat ini belum terungkap, kan Pra rekontruksi sudah dilakukan,” tegasnya.
Disisi lain, kuasa hukum Ponpes Raudhatul Mujawwidin Fauzan mengatakan meninggalnya almarhum AH karena tersengat arus Listrik bukan dari pihak pondok melainkan dari Klinik menjadi rujukan pertama.
“dari teman-teman almarhum dan pengurus Pesantren Ketika menemukan almarhum terletak di lantai 3 Pondok Pesantren setelah ditemukan oleh teman-temannya mereka langsung melakukan evakuasi penyelamatan ke klinik terdekat sampai di klinik almarhum dinyatakan meninggal dan di surat keterangan dari Dokter yang bersangkutan menyampaikan karena disebabkan aliran Listrik,” Katanya.
Berdasarkan informasi itu dari Pondok Pesantren menginformasikan ke publik dan ke masyarakat dan ke media bahwa almarhum meninggal disebabkan dengan listrik oleh karena itu kita juga patut menghargai dan menghormati proses ini.(Scn)
Discussion about this post