JAMBI – Nama Hasbi Anshory tentu tidak asing lagi di telingga masyarakat Jambi. Politisi NasDem itu kini telah mencalonkan diri sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan masuk 10 besar sebagai calon kuat yang akan terpilih nantinya.
Hasbi saat ini tercatat sebagai Anggota DPR RI Dapil Jambi, namun dalam Pasal 28 (d) UU BPK menyatakan Anggota BPK dilarang merangkap jabatan dalam lingkungan lembaga negara yang lain dan badan-badan lain yang mengelola keuangan negara, swasta nasional/asing.
Kemudian aturan lain yakni Pasal 28 (e) UU BPK yang menyatakan Anggota BPK dilarang menjadi anggota Partai Politik. Meski persyaratan calon anggota BPK RI masih bersifat normatif tebal kepentingan politik.
Jelang dua hari pengumunan 9 nama yang akan lolos menjadi anggota BPK RI, Hasbi Anshory masih tercatat sebagai anggota DPR RI dari Partai besutan Surya Paloh dan sebagai Sekretaris Partai NasDem Provinsi Jambi. Selain itu dia juga menjadi Ketua Pemenangan pasangan Romi-Sudirman dalam pemilihan Gubenur Jambi.
Saat dikonfirmasi, Minggu (1/9) Hasbi Anshory menyebut akan menentukan sikap jika dia terpilih menjadi Anggota BPK RI nantinya. “Setelah terpilih lah baru tentukan sikap,” kata Hasbi singkat.
Kemana langkah Hasbi selanjutnya?. Menjadi anggota BPK atau tetap sebagai politisi.(*)
Discussion about this post