Adanu
  • Beranda
  • Ekonomi

    JNE Jambi Perkuat Sinergi Media, Hadirkan Kisah Sukses RM Pusako Satu yang Tembus Pasar Nasional

    AEROX ALPHA “TURBO Jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru

    APP Sinar Mas Optimalkan Kepemimpinan dan Kewirausahaan Perempuan

    Kabar Gembira Untuk Petani Sawit, harga CPO Jambi Naik Jadi Rp 306 Perkilogram

  • Metro

    13 Anggota Polda Jambi Di-PTDH Sepanjang 2026, Kabid Propam Ingatkan Bahaya Pelanggaran Etik

    Dania Mengenal Ayah Lewat Foto, Sang Ayah Berjuang di Tengah Api

    Bawas MA Minta Klarifikasi, Ketua PN Jambi Panggil Hakim Tipikor Alfretty Marojohan Butar Butar

    Dokter Budi Justitia Pimpin PEROSI Jambi, Perang Lawan Osteoporosis Dimulai dari Edukasi

    Bawas MA Turun Tangan, Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jambi Diminta Klarifikasi

    Bersama Batalyon 142/KJ, Pemkot Jambi Salurkan 2 Juta Air Bersih ke Masyarakat Selama Kemarau

    Vicky Prasetyo Hantam Dede Sunandar di Ring Kapolda Fighter Match

    Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

    36 Hari Menembus Medan Gambut, Tim Gabungan Buka Akses Menuju Titik Api di TNBS

  • Hukrim
    Ilustrasi

    Pengadaan Seragam Rp2,7 Miliar Berujung Laporan ke Polda, Kadis dan Kabid Disdik Tanjabtim Belum Buka Suara

    Rekonstruksi Kematian Brigadir EWS: Adegan Kepala Dibenturkan ke Mobil, Konsumsi Ekstasi Terungkap

    Polresta Jambi Sita 1,5 Kg Sabu dan 583 Pil Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap

    Kasus Calo Bintara Polri Jambi Naik ke Dugaan TPPU, Kortastipikor Periksa Tersangka MD

    Persidangan Bengawan Kanto Pada Pengadilan Tipikor Jambi

    Dugaan Intervensi Alat Bukti Disorot, Hakim Tipikor Kasus Bengawan Kamto Disanksi KY

    Polda Jambi Pulbaket Laporan Dugaan Penyimpangan Bantuan Seragam Sekolah Pada Disdik Tanjabtim

    Stockpile Batu Split Pematang Tembesu Disorot, Izin dan Setoran PAD Dipertanyakan

    Diperiksa Etik dan Pidana, Kombes Handoko Belum Beri Penjelasan Substantif

    Persidangan Bengawan Kanto Pada Pengadilan Tipikor Jambi

    KY Nyatakan Hakim Tipikor PN Jambi Langgar Etik, Intervensi Sidang Bengawan Kamto

  • Tren

    Dilema Penegakan Hukum Karhutla: Antara “Kasihan Rakyat Kecil”, “Segera Hukum Perusahaan”, dan Tanggung Jawab Negara

    Tantangan ‘Dua Putera Kerinci’ Nasrul dan Atma Jaya di Depan Mata

    Herri Novealdi Mantan jurnalis dan kini menjadi dosen di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dan Ahli Pers Dewan Pers (Ist)

    Catatan Etik Berita Keributan Oknum Guru-Siswa di SMK Tanjabtim

    Pendidikan sebagai Proses Kultural, Bukan Sekadar Institusional

    Belajar untuk Memahami, Bukan Sekadar Menguasai

    Identitas di Era Digital: Antara Ekspresi Diri dan Representasi Daring

    Bahasa, Kuasa, dan Cara Kita Memahami Dunia

    Hidup Bersama Algoritma: Siapa yang Sebenarnya Mengatur Pilihan Kita?

    Humor sebagai Cara Bertahan: Tertawa di Tengah Realitas Sosial

  • Nasional

    Kopdes Merah Putih Kembangkan Bisnis Sesuai Potensi Ekonomi Desa

    Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran, BAKOM RI: Investasi Jadi Mesin Baru Pertumbuhan

    Dalam Dua Bulan, BNN RI Gagalkan Peredaran Lebih Dari 8 Ton Narkotika

    Karhutla Dipicu Aktivitas Manusia, Pencegahan Harus Fokus Pada Perubahan Perilaku

    APHI-GAPKI Serukan Kolaborasi Tanpa Sekat untuk Percepat Pemadaman Karhutla

    Status Febrie Adriansyah Berubah, Kejagung Sebut Kini Masih Berstatus Saksi

    Tak Lagi Kebal, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

    DEPORTASI : Kepala BP3MI Kaltara memberikan pengarahan kepada 213 Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportan asal Malaysia setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan

    BP3MI Kaltara Fasilitasi Pemulangan 213 PMI Deportan dari Malaysia

    OTT : Bupati Muara Enim Edison (ist)

    KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, 10 Orang

  • Olahraga

    Askab Minta Kepastian Kongres Pemilihan, Kinerja PSSI Provinsi Jambi disorot

    Platinum Taekwondo Club Jambi Buka Pintu bagi Atlet Muda, Gratis Biaya Pendaftaran!

    Kerja Keras Berbuah Manis, ADS Taekwondo Academy Sabet Dua Gelar Juara Umum di Jambi Stars

    Ilustrasi (adanu)

    Pendaftaran Ketua Pengprov ICF Jambi Nyaris Ditutup, Kandidat Belum Muncul

    Tak Ada Pendaftar, Seleksi Ketua Umum ICF Jambi Diperpanjang Hingga 6 Juli 2026

    Kapolda Cup 2026 Digelar di Jambi, Ajang Cari dan Bina Atlet Menembak Berprestasi

    Muhammad Zaki Asal Jambi Raih Juara Nasional MMA 2026, Harumkan Nama Daerah

    Pengprov ICF Jambi Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2026–2030, Ini Tahapannya

    KERJURNAS : Momen kebanggaan atlet Jambi saat berdiri di podium juara dan menerima medali emas pada ajang Kejurnas Road Race ICF 2026 (ICF Jambi)

    Jambi Bersinar di Kejurnas Road Race ICF 2026, Raih 2 Emas dan 3 Perunggu

  • Politik

    Dari Kinerja ke Elektabilitas: Maulana Teratas di Polling Cagub Jambi

    Hengkang Dari Partai Lama, Fahsa dan Romi Langsung Jadi Ketua DPW Partai

    Hengkang Dari PAN, Romi Hariyanto Langsung Jadi Ketua DPW PSI Jambi

    Anggota DPRD Jambi Imbau Pemudik Berhati-hati di Perjalanan

    DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD

    DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Gubernur Jambi Periode 2025-2030

    Pastikan PPDB SMA Titian Teras Transparan, Ketua DPRD Provinsi Jambi Pantau Langsung Pelaksanaan Tes CAT

    Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian PPN/Bappenas Terkait Inpres dan MBG

    Ratusan Santri PKP Al Hidayah Kunjungan Belajar ke DPRD Provinsi Jambi

  • Beranda
  • Ekonomi

    JNE Jambi Perkuat Sinergi Media, Hadirkan Kisah Sukses RM Pusako Satu yang Tembus Pasar Nasional

    AEROX ALPHA “TURBO Jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru

    APP Sinar Mas Optimalkan Kepemimpinan dan Kewirausahaan Perempuan

    Kabar Gembira Untuk Petani Sawit, harga CPO Jambi Naik Jadi Rp 306 Perkilogram

  • Metro

    13 Anggota Polda Jambi Di-PTDH Sepanjang 2026, Kabid Propam Ingatkan Bahaya Pelanggaran Etik

    Dania Mengenal Ayah Lewat Foto, Sang Ayah Berjuang di Tengah Api

    Bawas MA Minta Klarifikasi, Ketua PN Jambi Panggil Hakim Tipikor Alfretty Marojohan Butar Butar

    Dokter Budi Justitia Pimpin PEROSI Jambi, Perang Lawan Osteoporosis Dimulai dari Edukasi

    Bawas MA Turun Tangan, Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jambi Diminta Klarifikasi

    Bersama Batalyon 142/KJ, Pemkot Jambi Salurkan 2 Juta Air Bersih ke Masyarakat Selama Kemarau

    Vicky Prasetyo Hantam Dede Sunandar di Ring Kapolda Fighter Match

    Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

    36 Hari Menembus Medan Gambut, Tim Gabungan Buka Akses Menuju Titik Api di TNBS

  • Hukrim
    Ilustrasi

    Pengadaan Seragam Rp2,7 Miliar Berujung Laporan ke Polda, Kadis dan Kabid Disdik Tanjabtim Belum Buka Suara

    Rekonstruksi Kematian Brigadir EWS: Adegan Kepala Dibenturkan ke Mobil, Konsumsi Ekstasi Terungkap

    Polresta Jambi Sita 1,5 Kg Sabu dan 583 Pil Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap

    Kasus Calo Bintara Polri Jambi Naik ke Dugaan TPPU, Kortastipikor Periksa Tersangka MD

    Persidangan Bengawan Kanto Pada Pengadilan Tipikor Jambi

    Dugaan Intervensi Alat Bukti Disorot, Hakim Tipikor Kasus Bengawan Kamto Disanksi KY

    Polda Jambi Pulbaket Laporan Dugaan Penyimpangan Bantuan Seragam Sekolah Pada Disdik Tanjabtim

    Stockpile Batu Split Pematang Tembesu Disorot, Izin dan Setoran PAD Dipertanyakan

    Diperiksa Etik dan Pidana, Kombes Handoko Belum Beri Penjelasan Substantif

    Persidangan Bengawan Kanto Pada Pengadilan Tipikor Jambi

    KY Nyatakan Hakim Tipikor PN Jambi Langgar Etik, Intervensi Sidang Bengawan Kamto

  • Tren

    Dilema Penegakan Hukum Karhutla: Antara “Kasihan Rakyat Kecil”, “Segera Hukum Perusahaan”, dan Tanggung Jawab Negara

    Tantangan ‘Dua Putera Kerinci’ Nasrul dan Atma Jaya di Depan Mata

    Herri Novealdi Mantan jurnalis dan kini menjadi dosen di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dan Ahli Pers Dewan Pers (Ist)

    Catatan Etik Berita Keributan Oknum Guru-Siswa di SMK Tanjabtim

    Pendidikan sebagai Proses Kultural, Bukan Sekadar Institusional

    Belajar untuk Memahami, Bukan Sekadar Menguasai

    Identitas di Era Digital: Antara Ekspresi Diri dan Representasi Daring

    Bahasa, Kuasa, dan Cara Kita Memahami Dunia

    Hidup Bersama Algoritma: Siapa yang Sebenarnya Mengatur Pilihan Kita?

    Humor sebagai Cara Bertahan: Tertawa di Tengah Realitas Sosial

  • Nasional

    Kopdes Merah Putih Kembangkan Bisnis Sesuai Potensi Ekonomi Desa

    Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran, BAKOM RI: Investasi Jadi Mesin Baru Pertumbuhan

    Dalam Dua Bulan, BNN RI Gagalkan Peredaran Lebih Dari 8 Ton Narkotika

    Karhutla Dipicu Aktivitas Manusia, Pencegahan Harus Fokus Pada Perubahan Perilaku

    APHI-GAPKI Serukan Kolaborasi Tanpa Sekat untuk Percepat Pemadaman Karhutla

    Status Febrie Adriansyah Berubah, Kejagung Sebut Kini Masih Berstatus Saksi

    Tak Lagi Kebal, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

    DEPORTASI : Kepala BP3MI Kaltara memberikan pengarahan kepada 213 Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportan asal Malaysia setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan

    BP3MI Kaltara Fasilitasi Pemulangan 213 PMI Deportan dari Malaysia

    OTT : Bupati Muara Enim Edison (ist)

    KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, 10 Orang

  • Olahraga

    Askab Minta Kepastian Kongres Pemilihan, Kinerja PSSI Provinsi Jambi disorot

    Platinum Taekwondo Club Jambi Buka Pintu bagi Atlet Muda, Gratis Biaya Pendaftaran!

    Kerja Keras Berbuah Manis, ADS Taekwondo Academy Sabet Dua Gelar Juara Umum di Jambi Stars

    Ilustrasi (adanu)

    Pendaftaran Ketua Pengprov ICF Jambi Nyaris Ditutup, Kandidat Belum Muncul

    Tak Ada Pendaftar, Seleksi Ketua Umum ICF Jambi Diperpanjang Hingga 6 Juli 2026

    Kapolda Cup 2026 Digelar di Jambi, Ajang Cari dan Bina Atlet Menembak Berprestasi

    Muhammad Zaki Asal Jambi Raih Juara Nasional MMA 2026, Harumkan Nama Daerah

    Pengprov ICF Jambi Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2026–2030, Ini Tahapannya

    KERJURNAS : Momen kebanggaan atlet Jambi saat berdiri di podium juara dan menerima medali emas pada ajang Kejurnas Road Race ICF 2026 (ICF Jambi)

    Jambi Bersinar di Kejurnas Road Race ICF 2026, Raih 2 Emas dan 3 Perunggu

  • Politik

    Dari Kinerja ke Elektabilitas: Maulana Teratas di Polling Cagub Jambi

    Hengkang Dari Partai Lama, Fahsa dan Romi Langsung Jadi Ketua DPW Partai

    Hengkang Dari PAN, Romi Hariyanto Langsung Jadi Ketua DPW PSI Jambi

    Anggota DPRD Jambi Imbau Pemudik Berhati-hati di Perjalanan

    DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD

    DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Gubernur Jambi Periode 2025-2030

    Pastikan PPDB SMA Titian Teras Transparan, Ketua DPRD Provinsi Jambi Pantau Langsung Pelaksanaan Tes CAT

    Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian PPN/Bappenas Terkait Inpres dan MBG

    Ratusan Santri PKP Al Hidayah Kunjungan Belajar ke DPRD Provinsi Jambi

No Result
View All Result
Adanu
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Metro
  • Hukrim
  • Tren
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Pengadaan Seragam Rp2,7 Miliar Berujung Laporan ke Polda, Kadis dan Kabid Disdik Tanjabtim Belum Buka Suara

by adanu
27/10/2026
in Hukrim
0
Ilustrasi

Ilustrasi

PostTweetSendScan

ADANU – Kepala Dinas Pendidikan (Kadis) Syafaruddin dan kepala bidang (Kabid) SD  di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) belum merespons konfirmasi terkait dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah senilai Rp2,7 miliar pada 2025.

Konfirmasi tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah yang kini tengah ditindaklanjuti Polda Jambi.

Baca juga

Rekonstruksi Kematian Brigadir EWS: Adegan Kepala Dibenturkan ke Mobil, Konsumsi Ekstasi Terungkap

Polresta Jambi Sita 1,5 Kg Sabu dan 583 Pil Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap

Kasus Calo Bintara Polri Jambi Naik ke Dugaan TPPU, Kortastipikor Periksa Tersangka MD

Askab Minta Kepastian Kongres Pemilihan, Kinerja PSSI Provinsi Jambi disorot

13 Anggota Polda Jambi Di-PTDH Sepanjang 2026, Kabid Propam Ingatkan Bahaya Pelanggaran Etik

Dugaan Intervensi Alat Bukti Disorot, Hakim Tipikor Kasus Bengawan Kamto Disanksi KY

Sejumlah pertanyaan telah disampaikan kepada pihak Disdik, mulai dari penjelasan atas temuan pemeriksaan hingga tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari Kadis maupun Kabid terkait.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Budi Kurniawan beberapa waktu lalu sempat memberikan klarifikasi terkait pemberitaam kasus tersebut.

Dikutip dari Metrojambi.com, Budi mengatakan dirinya l baru menjabat sebagai Sekretariat Dinas Pendidikan pada 2 April 2026. Ia menegaskan tidak pernah mengurus pengadaan bantuan seragam sekolah sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan tersebut.

Dikatakan Budi, ia tidak pernah menjadi pengendali kegiatan, tidak pernah mengatur proses pengadaan, tidak pernah menjadi penghubung dalam kegiatan tersebut, dan tidak pernah menerima atau mengurus fee sebagaimana kesan yang dapat ditimbulkan dari pemberitaan.

Ia juga membantah sering bolak-balik ke “Istana” untuk mengurus proyek tersebut. Selain itu, Budi menegaskan jika ia tidak pernah menerima feee terkait proyek tersebut.

Temuan BPK Perwakilan Provinsi Jambi terkait pengadaan seragam sekolah tersebut menjadi sorotan, mengingat nilai anggaran yang mencapai Rp2,7 miliar.

Publik kini menantikan penjelasan mengenai pelaksanaan pengadaan, tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran tersebut.

Apabila pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, penjelasan dari pihak Disdik diperlukan untuk memberikan gambaran utuh mengenai temuan BPK dan langkah penyelesaiannya.

Selain itu, status tindak lanjut rekomendasi BPK juga menjadi hal penting untuk diketahui, termasuk apakah terdapat konsekuensi terhadap keuangan daerah atau persoalan yang perlu diselesaikan secara administratif.

Di sisi lain, dugaan penyimpangan tersebut telah dilaporkan ke Polda Jambi. Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kini melakukan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Kepala Dinas Pendidikan. Namun, informasi mengenai pemanggilan tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wirawan Novianto membenarkan adanya pengaduan masyarakat mengenai persoalan tersebut.

“Ya, dumas (pengaduan masyarakat, red)-nya ada masuk,” ujar Wirawan saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Wirawan mengatakan, penyidik masih berada pada tahap pengumpulan bahan keterangan dan dokumen. Belum ada kesimpulan yang disampaikan mengenai dugaan penyimpangan dalam pengadaan tersebut.

“Kita baru kumpulkan bahan keterangan dan dokumen saja,” sebutnya.

Polda Jambi juga berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dan kejaksaan untuk memastikan apakah terdapat laporan serupa yang telah ditangani oleh instansi lain.

“Kita juga lagi komunikasi dengan (Polres, red) jajaran dan kejaksaan, apakah ada penanganan (laporan, red) yang sama, biar jangan sampai tumpang tindih,” pungkasnya.

Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan informasi dan dokumen untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Sementara itu, penjelasan dari pihak Disdik Tanjabtim masih dinantikan guna memberikan ruang klarifikasi atas temuan BPK dan pelaksanaan pengadaan seragam sekolah senilai Rp2,7 miliar tersebut.

Dugaan penyimpangan itu masih dalam proses pendalaman dan belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana.

Untuk diketahui Pengadaan bantuan seragam sekolah pada Disdik Tanjabtim, Provinsi Jambi, menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menemukan adanya kemahalan harga sebesar Rp186.480.726.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025.

BPK menyatakan realisasi belanja bantuan seragam sekolah beserta atributnya tidak sesuai ketentuan.

Dalam laporan tersebut, Disdik Tanjabtim menganggarkan belanja bantuan seragam sekolah dengan total realisasi sebesar Rp2.744.614.629.

Anggaran itu digunakan untuk pengadaan sebanyak 9.974 set seragam bagi siswa baru jenjang TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTs sederajat.

Pengadaan dilaksanakan melalui tiga kontrak menggunakan Katalog Elektronik dengan metode negosiasi harga. Seluruh paket dikerjakan oleh satu penyedia, yakni CV GUM, dan dinyatakan selesai 100 persen serta telah dibayar lunas.

Namun, hasil pemeriksaan dokumen pengadaan, kontrak, pembayaran, analisis data Katalog Elektronik, serta wawancara dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia mengungkapkan persoalan dalam penentuan harga dan pelaksanaan pengadaan.

BPK menemukan proses negosiasi harga tidak didukung referensi harga dan metode perhitungan yang memadai. Referensi harga yang disiapkan PPK bersumber dari tiga calon penyedia yang hadir dalam kegiatan market sounding serta informasi harga pasar dari toko penjual pakaian di Kota Jambi.

Meski demikian, PPK diketahui belum melakukan pembandingan harga kepada pihak konveksi maupun produsen, padahal pengadaan dilakukan dalam skala besar dengan volume hampir 10 ribu set seragam.

Dalam proses negosiasi, PPK hanya mengajukan penawaran di bawah harga tayang produk pada Katalog Elektronik.

Kondisi tersebut dinilai belum memberikan gambaran menyeluruh mengenai kewajaran harga dan belum menjamin pemerintah daerah memperoleh harga terbaik.

Persoalan lainnya terungkap ketika BPK menelusuri pelaksanaan pekerjaan oleh penyedia. Berdasarkan hasil wawancara, CV GUM tidak memiliki peralatan maupun tenaga kerja untuk memproduksi seragam sekolah.

Pembuatan seragam kemudian dilaksanakan oleh CV RRTE dan PT PKB.
CV RRTE mengerjakan sebanyak 1.000 set seragam, sedangkan PT PKB mengerjakan 8.974 set. Hubungan kemitraan penyedia dengan kedua pihak konveksi tersebut baru dilakukan dalam pelaksanaan pengadaan seragam sekolah itu.

BPK juga mencatat penyedia dan PPK telah beberapa kali mengunjungi konveksi PT PKB sejak September hingga Oktober 2025, sementara proses pengadaan secara resmi baru dimulai melalui penandatanganan kontrak pada Oktober 2025.

Dalam pelaksanaannya, pekerjaan CV GUM hanya mencakup pengepakan dan distribusi bantuan seragam dari konveksi ke 380 lokasi sekolah di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Berdasarkan perbandingan nilai kontrak dengan biaya riil yang dikeluarkan penyedia, BPK menghitung adanya selisih sebesar Rp186.480.726.

Rinciannya, pengadaan seragam TK/RA memiliki selisih Rp43.797.852, pengadaan seragam SD/MI sebesar Rp78.788.462, serta pengadaan seragam SMP/MTs sebesar Rp63.894.412.

BPK menyebut persoalan tersebut mengakibatkan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur kehilangan kesempatan memperoleh harga terbaik dalam pengadaan barang dan jasa. Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran belanja bantuan seragam sekolah sebesar Rp186.480.726.

Dalam laporan pemeriksaan, BPK menilai permasalahan tersebut disebabkan pengawasan Kepala Dinas Pendidikan selaku Pengguna Anggaran yang belum memadai. Selain itu, PPK pada tiga pekerjaan dinilai belum mengendalikan kontrak dan menyusun referensi harga secara memadai untuk memperoleh harga terbaik.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Bupati Tanjung Jabung Timur agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp186.480.726 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menyetorkannya ke kas daerah.

BPK juga merekomendasikan peningkatan pengawasan pelaksanaan anggaran serta menginstruksikan PPK agar mengendalikan kontrak dan memastikan kewajaran harga satuan barang melalui penyusunan referensi harga yang memadai.

Dalam laporan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Bupati Tanjung Jabung Timur menyatakan sependapat dengan temuan pemeriksaan dan akan menindaklanjutinya sesuai rekomendasi BPK.

Temuan tersebut menjadi catatan penting dalam tata kelola pengadaan bantuan seragam sekolah yang menggunakan anggaran daerah.

Meski demikian, temuan kemahalan harga dan kelebihan pembayaran dalam laporan pemeriksaan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana korupsi.

Tindak lanjut pengembalian kelebihan pembayaran ke kas daerah menjadi salah satu hal yang perlu dipastikan untuk mengetahui sejauh mana rekomendasi BPK telah dilaksanakan.

Previous Post

Rekonstruksi Kematian Brigadir EWS: Adegan Kepala Dibenturkan ke Mobil, Konsumsi Ekstasi Terungkap

Artikel lainnya

Hukrim

Rekonstruksi Kematian Brigadir EWS: Adegan Kepala Dibenturkan ke Mobil, Konsumsi Ekstasi Terungkap

by adanu
27/10/2026
0

ADANU - Rekonstruksi kasus kematian Brigadir Eko Winarno Saputra (EWS) di sebuah kos-kosan di Lorong Kamboja, RT 10 RW 04,...

Read more

Polresta Jambi Sita 1,5 Kg Sabu dan 583 Pil Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap

27/10/2026

Kasus Calo Bintara Polri Jambi Naik ke Dugaan TPPU, Kortastipikor Periksa Tersangka MD

26/10/2026

Dugaan Intervensi Alat Bukti Disorot, Hakim Tipikor Kasus Bengawan Kamto Disanksi KY

22/10/2026

Polda Jambi Pulbaket Laporan Dugaan Penyimpangan Bantuan Seragam Sekolah Pada Disdik Tanjabtim

19/10/2026

Discussion about this post

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Jalan Kali Batas Perumahan Metro Jambi Residence Blok C 25 RT 17 Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Provinsi Jambi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Metro
  • Hukrim
  • Tren
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik

Jalan Kali Batas Perumahan Metro Jambi Residence Blok C 25 RT 17 Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Provinsi Jambi.