ADANU – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tebo pada Senin (23/6/25).
Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pasar daerah, yang sebelumnya menjerat Kepala Dinas dan Kepala Bidang Pasar sebagai tersangka.
Penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga siang hari dan dipimpin langsung oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Tebo.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik memeriksa secara saksama sejumlah ruangan strategis, termasuk ruang kerja Kepala Dinas dan Kepala Bidang Pasar.
Selain itu, sejumlah dokumen penting, komputer, dan perangkat elektronik turut disita untuk kepentingan pembuktian.
Penggeledahan ini adalah tindak lanjut dari pengembangan perkara dugaan penyalahgunaan anggaran pengelolaan pasar tahun anggaran 2025.
Penyidik menilai bahwa dokumen dan data elektronik yang disita berpotensi memperkuat alat bukti atas dugaan korupsi tersebut.
“Penggeledahan hari ini merupakan bagian dari upaya kami melengkapi berkas penyidikan. Kami memastikan semua dokumen dan barang bukti lain yang relevan diamankan untuk kepentingan hukum,” ujar Kasi Intelijen Kejari Tebo Febrow Adhiaksa Soeseno.
Pihak Kejari Tebo hingga saat ini belum mau membeberkan secara rinci nilai kerugian negara yang timbul akibat perbuatan tersangka.
Namun, sumber di lingkungan kejaksaan menyebutkan bahwa dugaan korupsi tersebut cukup signifikan dan merugikan keuangan daerah.
Sebelumnya, Kepala Dinas dan Kepala Bidang Pasar Disperindag Tebo resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Tebo setelah diperiksa secara intensif.
Penyidikan pun terus berlanjut untuk menelusuri apakah terdapat aktor lain yang terlibat, termasuk rekanan pihak ketiga.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Tebo. Sebab, sebagai salah satu instansi kunci dalam pengelolaan pasar dan pembinaan pelaku usaha kecil, dugaan korupsi di tubuh Disperindag berdampak langsung terhadap kesejahteraan pedagang dan iklim usaha di daerah.
Pihak kejaksaan memastikan akan menangani kasus ini secara transparan dan profesional hingga proses hukum selesai dan bisa diuji di pengadilan.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan mengembalikan kepercayaan masyarakat. Semua pihak yang terbukti terlibat pasti akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Discussion about this post