ADANU.CO.ID – Kasus kecelakaan kerja perusahaan migas PT PetroChina Jabung Ltd yang menewaskan dua pekerja dan melukai beberapa pekerja beberapa waktu lalu. Kembali mencuat.
Sebab Tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi. Baru baru ini menyebutkan hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik Palembang sudah keluar.
“nanti kita akan kembali melakukan pemeriksaan saksi untuk melengkapi data dalam mengungkap kasus itu,” kata Kanit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi. Selasa (28/2/23).
Selain itu. Pihaknya juga akan berkordinasi dengan para ahli untuk memperkuat alat bukti.
“hasil laboratorium yang di terima masih dalam bentuk dokumen. Sehingga membutuhkan keterangan ahli untuk menjelaskan hasil dari Labfor tersebut,” akunya.
Sejauh ini Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dalam kasus tersebut.
“Total ada 11 orang saksi yang sudah di mintai keterangannya. Tetapi baru sebatas memeriksa terlebih dahulu. Yang kita periksa juga saksi dari pihak korban,” paparnya.
Perwira menengah itu menambahkan terkait dengan hasil penyelidikan pihak Polda masih melakukan investigasi bersama dengan tim Polres Tanjung Jabung Barat yang sudah melakukan gelar perkaranya.
“Gelar perkara sudah di lakukan dan saat ini sudah dalam proses sidik. Namun pemeriksaan ini masih terus berjalan dan atas kejadian tersebut di jerat pasal sesuai pasal 359 KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 1970 Pasal tentang Keselamatan Kerja atau K3,” tambahnya.
Sebelumnya pengusutan kasus kecelakaan kerja di PT PetroChina Jabung Ltd beberapa waktu lalu, di limpahkan ke Polda Jambi oleh penyidik Polres Tanjabbar.
Kapolres Tanjabbar AKBP Padli mengatakan, kasus tersebut saat ini di limpahkan ke Polda Jambi dari Polres Tanjabbar. Untuk penangannya saat ini di limpahkan ke Polda.
Discussion about this post