ADANU.CO.ID – Dalam tahun politik, Bawaslu Provinsi Jambi semakin gencar melakukan pengawasan. Ini di tunjukkan saat menggelar apel patroli pengawasan kawal hak pilih.
Apel tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi Bawaslu Nomor 4 Tahun 2023. Tentang patroli pengawasan kawal hak pilih kepada seluruh jajaran Bawaslu hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Dalam arahannya. Ketua Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin mengatakan pihaknya berkomitmen dalam mengawal hak pilih hingga 14 Februari 2024. Patroli Pengawasan selama masa tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024. Yang di awali dengan Apel Patroli Pengawasan Hak Pilih hari ini hingga 14 Februari 2024.
“Pengawasan Kawal Hak Pilih antara lain memastikan KPU melaksanan tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih sesuai prosedur dan waktu yang telah di tetapkan. Memastikan KPU mengakomodir tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidak sesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih,” Katanya Selasa (28/2/23).
Bawaslu juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya. Mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara.
Sasaran masyarakat di fokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih, dan secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi di salah gunakan hak pilihnya. Seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya.
“Serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU,” sebutnya.
Bawaslu Provinsi Jambi juga sudah mendirikan Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih serta akan melibatkan seluruh jajaran pengawasan baik dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Desa/Kelurahan.
Melalui kegiatan apel patroli pengawasan kawal hak pilih adalah point penting dalam kegiatan ini adalah Bawaslu Provinsi Jambi. Menyampaikan pesan kepada masyarakat dan kita melakukan konsolidasi secara internal bahwa Bawaslu siap untuk melaksanakan pengawasan hak pilih.
Discussion about this post