ADANU – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi melaksanakan pemantauan harga dan ketersediaan beras di sejumlah pasar tradisional, distributor, serta ritel modern Jumat, (24/10/25) guna memastikan stabilitas harga dan stok beras di wilayah Muaro Jambi dan Kota Jambi.
Satgas terdiri atas unsur Ditreskrimsus Polda Jambi, Asistensi Pembantu Pengawasan Wilayah Jambi, Badan Pangan Nasional (Bapanas) Dit 31 NFA, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Bulog Jambi, serta Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi.
Tim melakukan pengecekan di Pasar Sengeti pada tiga titik kios dan grosir, yaitu Kios Pangan Yusuf, Toko Raihan, dan Toko Abang Adek.
Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan penjualan beras medium pada seluruh lokasi tersebut. Harga beras premium berkisar Rp14.800 hingga Rp15.400 per kg, dengan stok bervariasi antara 60 kg sampai 5.000 kg.
Adapun beras SPHP dijual Rp12.000 sampai Rp12.400 per kg, meskipun pada salah satu toko stoknya sudah habis.
Satgas kemudian melanjutkan pengecekan ke Pasar Angso Duo, sejumlah distributor, serta ritel modern seperti Indogrosir.
Kondisi yang sama ditemukan, yakni tidak adanya beras medium maupun beras curah di seluruh titik. Beras premium dijual dengan kisaran harga Rp14.700 hingga Rp15.400 per kg. Sementara itu, beras SPHP tersedia di beberapa lokasi dengan harga sekitar Rp12.000 per kg.
Sejumlah distributor tercatat memiliki stok besar mencapai 500 ribu kg.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan upaya antisipatif dalam menjaga stabilitas harga dan distribusi beras di lapangan.
“Pemantauan ini untuk memastikan tidak ada pihak yang bermain harga, serta memastikan distribusi dan ketersediaan beras selalu mencukupi bagi masyarakat. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemantauan, harga beras di Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi masih berada dalam batas kewajaran dan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Namun, Satgas menemukan sejumlah pedagang di Muaro Jambi yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sehingga menjadi catatan untuk ditindaklanjuti instansi terkait.
Satgas berkomitmen melanjutkan pengawasan secara berkala guna menjaga stabilitas pangan serta mencegah terjadinya praktik spekulasi dan pelanggaran distribusi beras di pasaran.

































































Discussion about this post